Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kepsek Apresiasi Pelaksanaan Police Go To School

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 13 Mei 2019, jam 07.00 wita, Satuan Lantas Polres Tomohon, di pimpin Kasat Lantas AKP Doddy Arruan S.Ik, melaksanakan Kegiatan Police Go To School di dalam upacara bendera bertempat di halaman upacara sekolah SMA Kristen 1 Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Personil Unit Dikmas Lantas Polres Tomohon Aiptu Jeffry Lahamendu S.Pd kembali melaksanakan Pembinaan dan penyuluhan kepada 561 siswa SMA Kristen 1 di bilangan Kuranga Kelurahan Talete Satu dalam moment Police Go To School yang di gencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon.

Dalam sambutan pada upacara bendera yang di tunjuk sebagai inspektur upacara, Jeffry mengungkapkan bahwa Program ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan tujuan agar masyarakat khususnya para pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalulintas yang baik dan benar sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan lancar dalam wilayah hukum Polres Tomohon.

Lanjut Jeffry yang mewakili Kasat lantas menuturkan bahwa Giat Police Go To School kali ini meliputi sosialisasi bagaimana standar keselamatan berlalu lintas, himbauan kepada siswa-siswi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, batasan umur untuk berkendara sesuai undang-undang adalah minimal 17 tahun, kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan boncengan sepeda motor, sabuk pengaman jika mengemudi kendaraan roda empat, serta penjelasan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas beserta besaran denda tilang sesuai UU No 22 thn 2009. kata Paman panggilan akrabnya.

Terpisah Kepala Sekolah SMA Kristen Ferly J.W. Rau,S.Pd memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pihak Polres karena telah memberikan pendidikan berharga tentang lalu lintas, menurutnya bahwa disiplin berlalu lintas akan membawa para siswa menjadi orang yang berhasil dalam segala hal. tutur kepsek.

Tidak ada komentar: