Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sopir Mengamuk di amankan Tim URC Totosik

HUMAS Polres Tomohon, Minggu 19 Mei 2019 jam 20.00 WITA, Tim Urc Totosik mengamankan seorang yang melakukan tindak pidana keributan yang mengancam dengan barang benda tumpul terhadap pengemudi kendaraan dan penumpangnya di Jalan Kayawu tepatnya Kelurahan Kakaskasen tiga Kecamatan Tomohon Utara (depan Seminari) Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, telah mengamankan lelaki yang di duga telah mengkomsumsi minuman keras Rolly Pontoh, 32 Tahun, Sopir, Kelurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon Utara.

Yanny menerangkan bahwa korban lelaki Denny Runtu, 27 Tahun, Polri, warga Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara bersama Istri yang datang berlibur di Kota Tomohon Kelurahan Kayawu.

Kejadian tersebut menurut Yanny berawal dari Korban bersama keluarganya hendak pulang dari Kayawu menuju Desa Watudambo dengan menggunakan kendaraan Jenis Ayla warna hitam DB 1140 FC. Kemudian Ketika berada di Jalan Kayawu Kelurahan Kakaskasen tiga tepatnya depan Seminari terduga dalam kondisi sudah mengkonsumsi Minuman keras dengan menggunakan kendaraan truk jenis Hyno hijau DB 8607 AR menghadang korban dan selanjutnya terduga langsung turun dari kendaraan yang dikendarainya dengan memegang kunci roda langsung menghampiri korban sambil berteriak teriak.

Korban yang masih bertahan dengan keluarganya di tempat kejadian kemudian masyarakat sekitar tempat kejadian menginformasikan ke Tim Urc Totosik lewat Media masanger FB, dengan cepat Tim tiba dan mengamankan situasi, dan langsung membawa terduga dan barang bukti kunci roda truk dan menyerahkan ke markas Polsek Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan telah menerima penyerahan terduga bersama barang bukti dan memerintahkan Piket SPKT untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar: