HUMAS POLRES TOMOHON, Jumat 17 Mei 2019, Piket Kepolisian Sektor Tomohon Tengah Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara keributan dan pelemparan rumah di Kelurahan Matani satu lingkungan II Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan laporan lewat handphone dari pemilik rumah Keluarga MK om Lefrant, ke piket Polsek Tomohon tengah dan Di pimpin Perwira Pengawas Ipda Simon Wendersteyt dengan cepat menuju tempat kejadian keributan dan pelemparan rumah tersebut.
Ipda Simon menerangkan setelah tiba di tempat kejadian, langsung mengamankan seorang lelaki beridentitaskan GD alias Ariel, 21thn, Warga Kelurahan Lahendong kecamatan Tomohon Selatan, dijelaskannya juga bahwa ke tiga rekan dari terduga tidak teramankan karena langsung menghilang di kegelapan malam.
Saat itu juga seorang terduga GD langsung di amankan ke markas Polsek dan ke tiga rekan terduga dalam pengejaran tim polsek yang identitasnya telah di kantongi.
Kata Simon setelah mengambil keterangan dari terduga, berawal Lelaki terduga datang ke tempat kejadian dalam rangka mengecek adik kandungnya perempuan ID yang bekerja sebagai Karyawan sales regulator gas elpiji pada keluarga tersebut.
Oleh tuan rumah tidak mengijinkan membuka pintu karena melihat empat orang pemuda yang sudah bermuatan minuman keras yang tidak selayaknya datang pada jam sudah hampir pagi. Tetapi yang di lakukan oleh ke empat terduga melompat pagar depan rumah dan membuat keributan, berteriak dan melempar rumah dengan batu yang ada di sekitar halaman rumah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan di jumpai pada apel pagi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa sampai tadi pagi Piket reskrim masih mengambil keterangan terhadap terduga.
Terpisah Tuan rumah keluarga om Lefrant mengatakan, kami keluarga merasa terganggu, di tengah malam Karyawan sudah istirahat, terdengar keributan dan lemparan di luar rumah.
"Apresiasi yang tinggi kepada pihak Polisi yang cepat tiba di rumah kami."tutur Om Lefrant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar