Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mengamuk menggunakan Sajam, BS diterkam Tim Totosik

TOMOHON (16/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 14 Oktober 2017. Jam 00.10 wita, Tim totosik di pimpin Ka Tim AIPDA MELKI ROTIKAN, Mengamankan Pelaku tindak pidana keributan dengan memakai senjata tajam di kelurahan Kakaskasen Tiga lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Pada Jam sekira 00.30 wita, Tim totosik mendapat Telepon dari masyarakat, bahwa di tempat kos-kosan di Talumengan lingkungan VII Kakaskasen Tiga telah terjadi kasus pangancaman dan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam oleh lelaki BERTY alias BS terhadap saudari SYANE dengan saudara JEFRY. kemudian oleh tim Totosik mendapati tersangka BERTY sudah dalam keadaan mabuk berat.

Pelaku langsung di Terkam oleh Team totosik dan di giring ke Mapolres Tomohon bersama dengan barang bukti, kemudian korban pelapor kami arahkan untuk membuat laporan tertulis ke piket SPKT Unit Satu dan saat ini Piket Reskrim telah mengambil alih untuk melengkapi administrasinya.

Kapolsek Sonder selesaikam perkara Pengancaman di Desa Tounelet

TOMOHON (14/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 Oktober 2017, Polres Tomohon. Kepolisian Sektor Sonder di Pimpin Kapolsek IPTU STANLY KORUA, Berhasil melaksanakan Penyelesaian Perkara Pengancaman yang terjadi di desa Tounelet kecamatan Sonder kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon. 


Dalam rangka menggalang masyarakat agar supaya tetap hidup rukun dan damai, maka kepolisian sektor sonder sangat agresif untuk memantau dan menangkap situasi kamtibmas di masyarakat tempat tugasnya, tidak sedikit jam pelaksanaan Baik Patroli maupun menyambangi segala bentuk kegiatan masyarakat yang di sentuh oleh Setiap Personil.

Pada hari ini Kapolsek Sonder bersama Kanit Res Menyelesaikan perkara Pengancaman yg di lakukan Lk.Rivaldi Pajow terhadap Decki Pajow, namun telah di selesaikan dengan secara Musyawarah Damai dan dibuatkan surat Musyawarah dan kedua belah pihak saling memaafkan, kemudian oleh Kapolsek memberikan pembinaan Mental dan siraman Rohani kepada kedua belah pihak di saksikan oleh pemerintah Desa Tounelet Kec Sonder kabupaten Minahasa.

Polres Tomohon amankan pelaksanaan Pemilihan Pelayan Khusus

TOMOHON (14/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 Oktober 2017. Jam 14.00 Wita. Polres Tomohon, KabagOps Polres Tomohon, KOMPOL THONNY SALAWATI, atas nama Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menerbitkan surat Perintah dalam rangka melaksanakan Cipta Kondisi Pemilihan Pelayan Khusus di Gereja GMIM wilayah hukum Polres Tomohon, meliputi Kota Tomohon, Polsek Sonder dan Polsek Tombariri.


2/3 Personil Polres Tomohon, telah di geser oleh Kabagops untuk melaksanakan Pengamanan tersebut yaitu 262 personil, tersebar di kelurahan-kelurahan di Kota Tomohon dan desa-desa di Kecamatan Sonder serta kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.


Kabagops mengatakan kepada personil yang melaksanakan tugas tersebut bahwa, Kita yang telah di tunjuk untuk tugas tersebut harus betul betul mengamati dengan tidak lengah, kemudian setiap saat memastikan di sekitar tempat banyak orang berkumpul termasuk pada tempat pelaksanaan pemilihan.


Saya harapkan jangan ada yang meninggalkan tempat tugas, Pastikan betul bahwa tempat tersebut sudah tidak menimbulkan kerawanan, sehingga Masyarakat dapat melaksanakan pemilihan Pelayan khusus, tidak terganggu tetapi kemudian merasakan suasana yang kondusif serta dapat menikmati suasana yang berbahagia, karena Pemilihan ini di laksanakan pada saat sementara ibadah berlangsung. Kata Kabag menutup arahan singkatnya.

Bhabinkamtibmas Desa Lemoh selesaikan perkara Pencurian

TOMOHON (14/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 Oktober 2017, Polres Tomohon, Bhabinkamtibmas desa Lemoh Uner, Melaksanakan Penyelesaian Perkara secara musyawarah damai dalam hal Pencurian Buah Kelapa yang terjadi di desa lemoh uner kecamatan tombariri timur kabupaten minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi yang telah di terima oleh piket polsek tombariri, Yang melaporkan Pr. DEYDJE alias DK, Maka oleh Bhabinkamtibmas Desa Lemoh Uner Aipda Lerry Supit bersama hukum tua Lemoh Uner menyelesaikan masalah pencurian buah kelapa milik lelaki MEYDY alias MW yang dilakukan oleh lelaki FERRY alias FK dan masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat musyawarah damai.

Kronologi kejadiannya yakni berawal pada hari Jumat tanggal 22 September 2017, sekira jam 08.00 wita, pelapor mengetahui dari lelaki JULIANUS alias JW, bahwa telah terjadi perkara pencurian buah kelapa di perkebunan SENSONG milik adik saya MEYDY, dimana perkebunan tersebut di percayakan dan di awasi/di jaga oleh Pelapor Pr. DEYDJE, karena korban berada di luar daerah, yang mana perkebunan SENSONG berlokasi di wilayah desa Lemoh kecamatan tombariri timur kabuparen Minahasa. Pelaku pencurian tersebut di ketahui oleh pelapor adalah lelaki FERRY. Kemudian pelapor mengetahui peristiwa pencurian buah kelapa dari lelaki JULIANUS WAHA. Pada saat itu juga pelapor mendapati bahwa benar kelapa telah di panjat dan sementara di olah menjadi kopra. Dan setelah pelapor menegur terlapor, malahan terlapor hanya membentak kepada pelapor.

Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO membenarkan kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk penyelesaian lewat Musyawarah damai.

Polsek Tombariri amankan 3 Pelaku Penganiayaan

TOMOHON (13/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 12 oktober 2017, jam 16.30wta, Polres Tomohon, Piket polsek Tombariri, telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan secara bersama sama, yang terjadi di ruas jalan desa Pinasungkulan kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa dan wilayah kepolisian Polres Tomohon.

Menurut penuturan dari kedua korban; an. PETRA TATIKA (16), Warga Tatapaan Minahasa Selatan dan JUAN SASELA (16), warga Rap Rap Kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan, bahwa telah terjadi perkara penganiayaan terhadap diri mereka, dan yang melakukan penganiayaan tersebut adalah, OKSAN KASEHUNG (21), VINGKY ABAS (18) dan JIMMY KUNTEUNG (20), ketiganya warga Desa Pinasungkulan kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Kronologi Pada waktu kejadian, korban Petra Tatika mengendarai sepeda motor dengan membonceng Juan Sasela, Melintas di ruas jalan raya desa pinasungkulan,dimana keduanya hendak pulang ke rumah di desa arakan dan Raprap, kemudian di jalan raya desa pinasungkulan, kedua nya di cegat oleh Oksan Kasehung, tiba tiba ketiga pelaku, secara bersama sama, langsung menganiaya Petra Tatika dan Juan Sasela, dengan menggunakan pukulan kepalan kedua tangan kosong, mengakibatkan Petra Tatika alami rasa Sakit, nyeri di bagian pipi, wajah sebelah kanan, hal yang sama di alami juga oleh korban yang di bonceng Juan Sasela.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO, Piket reskrim Polsek, dengan Quick Respons langsung mendatangi tempat kejadian langsung berkoordinasi dengan hukum tua setempat, kemudian mengamankan ke tiga peluku tersebut. Kami masih akan mendalami kasus ini. Tutur Kapolsek.

Kapolsek Sonder sambangi Keluarga yang Berduka Cita

TOMOHON (13/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 12 Oktober 2017, jam 13.30 Wita. Polres tomohon, Piket Polsek Sonder di Pimpin Kapolsek Sonder, Melaksanakan aksi sosial mendatangi Keluarga yang berduka di desa Rambunan amian kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolsek Sonder Polres Tomohon, IPTU STENLY KORUA serta beberapa Personil Polsek, Menyambangi Keluarga RUMENGAN-MONINGKA Yang di timpa duka cita, suatu tindakan terpuji yang di lakukan oleh Polsek sonder, di kandung maksud bercampur baur dengan masyarakat desa, dengan membawa harapan semoga keluarga yang berduka cita, mendapat Penghiburan yang sejati dari yang Maha Besar Tuhan.

Oleh Pembawa acara menyiapkan waktu kepada Kapolsek untuk memberikan Sambutan, Dan oleh Kapolsek mengucapkan Turut berduka cita yang dalam, kemudian dalam Pesan Kamtibmas mengatakan bahwa para Tokoh masyarakat dan Tokoh agama termasuk orang tua, untuk jangan bosan untuk menasehati para pemuda kita yang seringkali tenggelam dalam mengkomsumsi minuman keras, karena sumber dari terganggunya situasi yang tidak kondusif, adalah kelebihan mengkomsumsi minuman keras.

Marilah kita bersama untuk menciptakan situasi yang nyaman di lingkungan kita masing masing, jika hal itu dapat tercipta, maka ketenteraman dalam bermasyarakat akan bermakna baik terhadap sesama terlebih kepada Sang Pemilik Kehidupan sesuai yang kita Imani. tutur Korua.

Polsek Tombariri tangani Kasus Penganiayaan di Desa Ranowangko

TOMOHON (13/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 12 Oktober 2107, Polres Tomohon, Polsek Tombariri, menyelesaikan Perkara penganiayaan ringan di desa Ranowangko jaga X Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum polres Tomohon.


Ka SPKT Polsek Tombariri, AIPTU ACHMAD bersama piket Polsek, mendatangi Tempat Kejadian Perkara Keributan di desa Ranowangko jaga X Kecamatan Tombariri, tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan ringan, Yang di lakukan oleh tersangka lelaki an. ROY LASUT, 38 thn, Tiada, Kr. Protestan, desa Ranowangko jaga 7 kecamatan Tombariri, Terhadap Korban Lelaki An. Sam Kandouw, 65 thn, tiada, Desa Ranowangko jg X Kec. Tombariri.

Sebelum personil polsek tiba di Tempat Kejadian Perkara, Oleh masyarakat yang menginformasikan lewat telpon, Bahwa sudah terjadi keributan karena ulah dari tersangka, Kemudian Personil polsek tiba di TKP, kemudian membawa Korban dan Tersangka, Untuk di mintai keterangan di Markas polsek.

Setelah selesai di interogasi, oleh Ka SPKT melihat ada peluang untuk di damaikan, Kemudian dengan kesadaran kedua belah pihak, Maka Permasalahan antara lelaki Sam Kandouw dan lelaki Roy Lasut, berakhir dengan diselesaikan secara kekeluargaan, kemudian di buatkan Surat kesepakatan, oleh tersangka bersedia tidak mengulangi perbuatan yang membuat korban dan masyarakat sekitar menjadi resah. 

Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO, menyaksikan pembuatan Surat Pernyataan Musyawarah Damai, Kemudian di tandatangani oleh Korban dan Saksi.

Bhabinkamtibmas : Laksanakan Sosialisasi dan Pesan-pesan Kamtibmas


TOMOHON (13/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 12 Oktober 2017, jam 10.30 Wita, Polres Tomohon. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon, bertatap muka dengan masyarakat dalam rangka sosialisasi tentang alat kesehatan dan memberitahukan pesan pesan Kamtibmas.


Personil Bhabinkamtibmas AIPTU JM LAHAMENDU, Konsisten dalam sinergitas dengan masyarakat binaannya di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon. Terpantau oleh Humas Polres, Sosok Paman panggilan akrab masyarakat binaannya, bahwa dalam acara Suka maupun Duka, Bhayangkara yang satu ini kemudian tidak pernah ketinggalan dalam bermasyarakat di seputaran tempat beliau berdomisili. Bahkan tidak sedikit masyarakat di kelurahan kolongan satu, yang dengan keakraban bercerita tentang sosok yang penuh terselimuti dengan rendah hati. 

Terpancar dari raut wajahnya senyum keakraban di lemparkan bagi setiap anggota masyarakat yang jumpa di mana saja, Pria Low Profil dari Nusa utara yang satu ini, baik tokoh masyarakat, Tokoh agama, kemudian pemerintah kelurahan sangat menghormati dan menyanjung dia.

Hari ini Kanit Bintibmas Polres Tomohon, kembali menyatu dengan masyarakat binaan, melaksanakan sambang, sosialisasi peralatan kesehatan, dan di akhiri dengan himbauan tentang masalah kamtibmas, yang di hadiri oleh pemerintah kelurahan Lurah bapak Junaydi Pijoh SH serta perangkat kelurahan dan masyarakat bertempat di Kantor kelurahan Kolongan Satu.

Kapolsek Sonder IPTU STENLY KORUA, laksanakan Giat Cipkon

TOMOHON (12/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket gabungan Polsek Sonder di pimpin Kapolsek IPTU STENLY KORUA, melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah Polsek Sonder Kabupaten Minahasa yang juga Wilayah Hukum Polres Tomohon. Rabu, (11/10/2017), Pukul 23.00 Wita.


Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sonder, Kapolsek bersama 6 Personil tidak berhenti untuk aktif mendatangi kerumunan para anak-anak muda yang lagi nongkrong di pinggiran jalan, maupun di warung-warung yang masih buka sampai larut malam.

"hari hampir berganti tetapi masih ada kegiatan kumpul-kumpul dan setelah di amati ternyata hanya bercerita tentang hal yang tidak ada manfaat sama sekali. Maka kami dari Polsek Sonder memberikan arahan dengan humanis, agar masing-masing segera kembali ke rumah, sehingga bagi yang ada pekerjaan keesokan harinya tidak terganggu." Ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan kami, sambil kami memberikan arahan untuk sekiranya tetap menghindari tindakan-tindakan yang akan mengarah ke tindak pidana, sebaliknya kami mengarahkan untuk selalu berpikir memberikan sumbangsih kepada kami, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

"Jika menemukan ada hal yang mengarah kepada tindak pidana atau akan mengganggu kenyamanan masyarakat, segeralah menghubungi kami dan kami siap untuk turun dalam situasi tersebut." Imbaunya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Cipkon sampai berakhir pada pukul. 03.00 Wita, tidak ditemukan permasalahan yang menonjol.

Penganiayaan dirumah duka Talete Tomohon Tengah

TOMOHON (12/10/2017). (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah telah menerima laporan dari Lelaki DEDDY alias DR (30) warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah tentang tindak pidana Penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Lelaki ETA alias ER. Kamis, (12/10/2017)

Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2017 sekira pkl 02.00 Wita dini hari, bertempat di Kelurahan Talete Satu Kec. Tomohon Tengah tepatnya di jalan Sumeseper.

DEDDY yang adalah pelapor sekalian korban penganiayaan menerangkan bahwa sebelum penganiayaan terhadap dirinya terjadi,  DEDDY sedang di rumah duka Keluarga Moningka-Pongai, begitu juga dengan ETA sama-sama berada di rumah duka. Setelah ibadah selesai, DEDDY pulang mengantar istrinya dan kembali lagi ke rumah duka. Sesampainya di rumah duka, DEDDY langsung masuk ke bangsal duka. Selanjutnya ketika DEDDY akan melewati ETA, ETA merespon DEDDY dengan bertanya "apakah masih ada minuman beralkohol?", DEDDY pun langsung mengecek di dalam rumah tetapi tidak ada minuman beralkohol. DEDDY pun kembali ke bangsal dan memberitahu ETA bahwa minuman beralkohol sudah habis. Kemudian DEDDY duduk sambil bercerita bersama masyarakat yang berada di bangsal, juga bersama ETA. Selang beberapa saat, ETA yang sudah mabuk, tiba-tiba menghampiri DEDDY dari arah belakang dan langsung memukul DEDDY. Setelah ETA memukul DEDDY, masyarakat yang duduk bersama langsung menahan ETA dan menyuruh ETA pulang karena sudah mabuk berat. Akibat kejadian tersebut, DEDDY merasa keberatan dan langsung melapor ke Kepolisian terdekat.

Kapolres Tomohon AKBP I KETUT AGUS KUSMAYADI, S.IK melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan, piket Polsek langsung mendatangi TKP, tetapi tersangka sudah tidak berada di tempat tersebut. " Tutur Kapolsek.

"Kami akan menyelesaikan kasus ini, kemudian menjemput tersangka." Tegasnya.