Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Targetkan Kurang Lebih 20 Ton Beras, Polres Tomohon Terus Berbagi Di Tengah Pandemi Covid - 19


Humas Polres Tomohon, Selasa 9 Juni 2020


Target penyaluran sebanyak kurang lebih 20 ton beras, oleh jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, terus dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Jajaran Polres Tomohon, melalui Polsek Tomohon Tengah, kembali menyalurkan bantuan sosial, berupa beras premium kemasan 5 kg, sebanyak 33 sak, yang disalurkan di panti asuhan sayap kasih Tomohon.

Kompol Chillion Diar mewakil Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, menyerahkan langsung bantuan sosial ini, kepada salah satu pengurus panti yang ada.

"Pemberian bantuan ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Tomohon kepada masyarakat, yang terdampak virus covid - 19", ujar Kompol Diar, mewakili Kapolres Tomohon.

"Perlu di ketahui, jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, memiliki target untuk memberikan bantuan, kepada masyarakat yang terdampak covid - 19, khususnya bantuan beras sebanyak, kurang lebih 20 ton, dan sampai saat ini, sudah 10 ton lebih yang sudah disalurkan", jelas Kompol Diar.

"Harapan kami, bantuan ini dapat berguna bagi masyarakat yang menerima, khususnya bagi saudara-saudara kami, yang ada di panti asuhan sayap kasih Tomohon", harap Kapolsek.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mengikuti protap kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid - 19, diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak beraktifitas di luar rumah jika tidak perlu, dan selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun", pungkas Kompol Chillion Diar.

Pimpin KRYD, Ipda Stevie Himbau Jaga Keamanan dan Cegah Covid - 19

Humas Polres Tomohon, Minggu 7 Juni 2020

Situasi yang aman dan kondusif, tentunya merupakan harapan kita semua, sebagai  warga masyarakat khususnya yang ada di kota Tomohon.

Apalagi dengan situasi yang ada saat ini, di tengah mewabahnya virus covid - 19 atau virus corona, yang sangat memberikan dampak, dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Jajaran Polres Tomohon di bawa pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, berusaha semaksimal mungkin, untuk menjaga stabilitas keamanan yang ada, dan juga pencegahan penyebaran virus covid - 19.

Salah satu cara untuk mencapai kegiatan tersebut, jajaran Polres Tomohon melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran seluruh masyarakat, dengan tujuan menjaga stabilitas keamananan, didalamnya pencegahan penyebaran Covid - 19.

"Kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan rutin, yang sudah dilakukan oleh Polri khususnya Polres Tomohon, yang dalam pelaksanaannya kita tingkatkan volume kegiatannya, misalnya peningkatan patroli, sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat", jelas Kompol Met Warouw selaku Kabag Ops Polres Tomohon.

"Kami sudah membentuk peleton siaga, yang personilnya merupakan gabungan semua satuan fungsi yang ada di Polres, dengan tugas pokok melakukan patroli, memberikan himbauan, membubarkan masyarakat yang berkumpul, dan kegiatan kepolisian lainnya, demi terciptanya situasi yang aman, dan juga dalam upaya, pencegahan penyebaran virus covid - 19", tambah Kompol Warouw.

Sabtu 6 Juni 2020 jam 21.00 wita, terpantau peleton siaga 1 pimpinan Ipda Stevie Sumolang, S.H, melakasanakan kegiatan KRYD, di wilayah hukum Polres Tomohon.

"Kami melaksanakan patroli, membubarkan kerumunan warga yang masih berkumpul, dan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mengikuti aturan pemerintah, dalam rangka pencegahan penyebaran covid - 19", jelas Ipda Stevie.

"Kami berharap, seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon, untuk mau berpartisipasi secara bersama-sama, menjaga stabilitas keamanan yang ada, dan juga mau mengikuti aturan dan himbauan pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai, penyebaran virus covid - 19", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, di dampingi Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd.

Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Stein dan Novian di Patuk Team CEKAL

Humas Polres Tomohon, Sabtu 6 Juni 2020

Team CEKAL (CEgah tangKAL) Satuan Sabhara Polres Tomohon, terus menunjukan semangat dan dedikasinya, dalam menjaga stabilitas keamanan, yang ada di Kota Tomohon.

Team kebanggan Satuan Sabhara Polres Tomohon ini, terus menjawab panggilan tugas, dengan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di tengah-tengah masyarakat, dengan peningkatan patroli, pengawalan, bahkan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.

Seperti yang dilakuan pada sabtu 6 Juni 2020 jam 00.15 wita, di mana team CEKAL mengamankan pengendara kendaraan R2, yang berboncengan, SP alias Stein (20) warga Kelurahan Kakaskasen satu Kecamatan Tomohon Utara, dan NT alias Novian (19) warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, yang mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan, dan berteriak di jalanan.

"Kami sedang melaksanakan patroli, saat berada di ruas jalan Tomohon - Manado kelurahan Kakaskasen, kami berpapasan dengan kendaraan sepeda motor, yang ugal-ugalan di jalan sambil berteriak", ujar Aipda Kiki Rotikan.

"Kami berusaha menghentikannya, namun pengendara sepeda motor dan temannya ini, bukannya berhenti, malah melarikan diri", tambah Aipda Kiki.

"Kami pun mengikuti mereka, dan atas bantuan masyarakat khususnya organisasi Resimen Komunikasi (Reskom) kami berhasil mengamankan kedua lelaki ini, di lorong rungku, kelurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon Utara", jelas Kiki.

"Kedua pemuda ini, sudah di pengaruhi minuman keras, saat mengendarai sepeda motor, dan selanjutnya kami mengamankan mereka berdua ke mapolres Tomohon", pungkas Aipda Melky Rotikan.

"Mari jaga keamanan dan ketertiban, khsusnya saat berada di jalan raya, kalau sudah mengkonsumsi minuman keras, janganlah membawa kendaraan, apalagi sampe ugal-ugalan dan membuat keributan", jelas Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto.

"Resiko kecelakaan sangat besar, apabila mengemudikan kendaran apalagi sepeda motor, jika sudah dipengaruhi minuman keras, nantinya yang akan rugi diri kita sendiri maupun keluarga", tambah AKP Edy.

"Mari jaga keselamatan diri pribadi, maupun orang lain saat kita beraktifitas di jalan raya, hindari mengkonsumsi minuman keras, ketika mengemudikan kendaraan", tutup AKP Edy Suryanto.



Kena Pancingan Team Totosik, Pelaku Cabul Berhasil Diamankan


Humas Polres Tomohon, Sabtu 7 Juni 2020


Team Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku perbuatan cabul, terhadap perempuan di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini team Totosik mengamankan TS alias Timoti (18) warga Desa Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, yang telah mencabuli Jingga (nama disamarkan)  17 tahun, yang saat ini sudah berbadan dua, alias hamil 3 bulan.

"Pengakuan Jingga, di mana pertama kali melakukan hubungan badan dengan Timoti, pada september 2019 saat masih berusia 16 tahun", aku Jingga.

"Saya dengan Timoti memiliki hubungan pacaran, saat persetubuhan itu terjadi, dan dia waktu itu membujuk saya, jika hamil maka Timoti akan bertanggung jawab", ucap Jingga.

"Sejak masih pacaran, kami berdua berpindah-pindah tempat tinggal (kost) yang akhirnya sempat tinggal di rumah saya, pada akhir bulan maret sampai awal bulan mei, dan saat tinggal bersama ini, kami sering melakukan hubungan, layaknya suami istri", jelas Jingga.

"Saat ini saya sudah hamil 3 bulan, dan ketika saya meminta pertanggung jawaban, Timoti tidak mau dan berusaha menghindar, akhirnya bersama ibu saya, kami melaporkan hal ini ke Polres Tomohon", tambah Jelita.

"Kami team Totosik kemudian menindak lanjuti laporan ini, dan kemudian melakukan pengembangan, dengan mencari pelaku dikediamannya di Desa Kiniar, tapi pelaku tidak ada", terang Bripka Yanny.

"Kami pun berkoordinasi dengan Jingga, agar menelepon Pelaku, untuk datang mengambil pakainnya yang masih berada di rumah Korban", ujar Bripka Yanny.

"Pancingan ini berhasil, dimana pada Jumat 5 Juni 2020 jam 23.00 wita, pelaku akhirnya datang ke tempat Korban, dengan maksud akan mengambil pakaiannya, dan pada saat itu juga, kami yang sudah menunggu ke datangan pelaku, langsung mengamankan pelaku, tepatnya di ruas jalan kelurahan Lansot", tambah Yanny.

"Pelaku akhirnya bisa kami amankan, dan tidak melakukan perlawanan, selanjutnya kami membawanya ke Polres Tomohon", pungkas Bripka Yanny didampingi personil team totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan tentang adanya kejadian dan penangkapan terhadap pelaku perbuatan cabul tersebut.
"Pelakunya sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk di periksa lebih lanjut", tutup AKP Andrie.

Coba Setubuhi Jelita, AK Diamankan Maleo dan Resmob Tomohon


Humas Polres Tomohon, Sabtu 6 Juni 2020


Kerja sama, bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja, tentunya akan memberikan hasil, yang maksimal juga.

Hal ini yang diperlihatkan team Resmob Polres Tomohon Pimpinan Bripka Bima Pusung dan Team Maleo Polda Sulut Pimpinan Ipda Firman Rinaldy, S.Tr.K, dimana atas kerja sama kedua team ini, berhasil mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan, di Wilayah Hukum Polsek Tumpaaan.

AK alias Andre (28) warga kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan team Resmob dan Team Maleo, Jumat 5 Juni 2020 ditempatkerjanya di salah satu gudang, yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Andre diamankan sehubungan dengan perbuatannya, yang mencoba memperkosa Jelita (nama disamarkan) umur 15 tahun, dan kejadian ini, sudah dilaporkan kakak Jelita di Polsek Tumpaan.

"Team Maleo Polda Sulut, sebelum ke Tomohon, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Tumpaan, sehubungan laporan kakak korban ke team Maleo, dimana adiknya yang hampir di perkosa oleh Pelaku", ujar Bripka Bima.

"Kami Team Maleo, mencari informasi dan keterangan, di wilayah Polsek Tumpaan, sehubungan dengan kejadian dan keberadaan pelaku, yang akhirnya kami mendapat informasi, kalau Pelaku berada di wilayah Tomohon, di tempat kerjanya di sebuah gudang, dan selanjutnya kami berkoordinasi dengan team Resmob Tomohon, untuk bersama-sama mengamankan pelaku", jelas Ipda Rinaldy.

"Kolaborasi team Resmob dan Maleo, akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang sedang bekerja di salah satu gudang, yang ada di kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan", tambah Bripka Bima.

"Karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Tumpaan, maka pelaku kami serahkan ke Polsek Tumpaan untuk proses hukum lebih lanjut", ujar Ipda Rinaldy di dampingi Bripka Bima dan personil team Maleo dan Resmob lainnya.

Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, membenarkan bahwa telah diamankan, pelaku percobaan pemerkosaan berinisial AK, oleh gabungan team Resmob Tomohon dan team Maleo Polda Sulut, di wilayah Tomohon.

"Terduga pelaku, sudah diserahkan ke Polsek Tumpaan, karena kejadiannya masuk dalam wilayah hukum Polsek Tumpaan dan sudah dibuatkan laporannya oleh pihak keluarga", pungkas AKP Andrie Mamahit.




Tersinggung Saat Miras, Mario Hadiahi Stenly Dengan Kayu


Humas Polres Tomohon, Sabtu 6 Juni 2020


Seperti kata pribahasa "Akibat mulut, badan binasa", hal ini patut ditujukan kepada Mario dan Stenly.

MK alias Mario (20) warga Kelurahan Kakaskasen 3 lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Utara, nekad menganiaya SK alias Stenly (30) warga Kelurahan Lansot lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Selatan, padahal keduanya memiliki hubungan saudara.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada, Jumat 5 Juni 2020 jam 23.00 wita, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Lansot lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Selatan.

"Kami team Totosik sedang melakukan patroli, kemudian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kejadian penganiayaan di kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan", ucap Bripka Yanny

"Kami langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian, sampai di tkp Pelaku sudah melarikan diri, dan korban sudah di bawah keluarganya ke RS Anugerah Tomohon, untuk mendapatkan perawatan", jelas Bripka Yanny.

"Kamipun melakukan pengembangan, dan mengumpulkan informasi, baik identitas maupun keberadaan dari Pelaku, dan akhirnya sabtu 6 Juni 2020 jam 04.00 wita, kami berhasil mengamankan Mario, di rumah pacarnya yang berada, di kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah", tambah Bripka Yanny.

Di hadapan petugas Pelaku Mario, mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya korban Stenly.

"Saya marah kepada Stenly, karena mengungkit masalah tanah, yang dipermasalahkan oleh keluarga, padahal saat itu korban sudah dipengaruhi minuman keras, dan juga banyak orang yang mendengar", aku Mario.

"Saya kemudian keluar dan mengambil kayu yang ada di sekitar TKP, dan selanjutnya memukulkan kayu itu ke bagian tubuh, serta kepala korban secara berulang-ulang", jelas Mario.

"Setelah melakukan penganiayaan, saya kemudian meninggalkan korban, dan menuju ke rumah pacar saya, sampai akhirnya saya diamankan team Totisik", pungkas Mario.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan, yang mengakibatkan korban SK alias Stenly, mengalami luka robek pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di RS Anugerah Tomohon, yang dilakukan oleh MK alias Mario", ujar Kapolsek

"Permasalahan di latar belakangi karena keduanya sudah mengkonsumsi minuman keras, dan juga adanya ketersinggungan dari Pelaku Mario, karena Korban Stenly mengungkit permasalahan tanah keluarga, apalagi di situ banyak orang", tambah Iptu Widodo.

"Pelaku mengakui perbuatannya, juga tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dan di bawa ke Polsek Tomohon Selatan, sedangkan untuk korban, sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi", tambah Kapolsek.

"Kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Tomohon Selatan, melihat kenyataan sebelum kejadian penganiayaan terjadi, antara Pelaku, korban dan beberapa orang lainnya, berkumpul dan melakukan pesta minuman keras, tentunya hal ini melanggar himbauan pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid - 19", jelas Iptu Widodo

"mari kita ikuti aturan dan himbauan yang ada, hindari kumpulan masa, menjaga jarak, pakai masker dan kegiatan lainnya untuk mencegah penyebaran virus covid - 19", tutup Kapolsek.

Target Kurang Lebih 20 Ton Beras, Kapolres Pimpin Penyaluran Bansos Jajaran Res Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 5 Juni 2020

Jajaran Polres Tomohon pimpinan Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H dan Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd, terus melakukan kegiatan bakti sosial, dengan membantu masyarakat yang terdampak Covid - 19.

Kali ini, jumat 5 Juni 2020, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H bersama Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd, Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng, bersama jajaran yang ada, menyalurkan bantuan ke panti-panti yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

Terpantau bantuan sosial diberikan ke Panti Sosial Tuna Grahita Santa Anna Tomohon, Panti Asuhan Nazareth, Panti Asuhan Wale Ne Oki, Panti Asuhan Mefiboset, Panti tuna rungu "DAMAI" GMIM Tomohon dan Panti Asuhan Mitmahinnah ponpes Hidayatullah Kinilow.

"Penyaluran bantuan sosial ini, sudah merupakan komitmen Polri, khususnya Polres Tomohon, untuk membantu masyarakat yang terdampak, pandemi Covid - 19", ujar AKBP Bambang


"Seperti saya sampaikan kemarin, bahwa Polres Tomohon, dalam menghadapi penyebaran Covid - 19 ini, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat, dimana sesuai target kami, sebanyak kurang lebih 20 ton beras, akan kami salurkan", jelas Kapolres.

Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, bahwa penyaluran bantuan sosial jajaran Polres Tomohon, sudah dilakukan beberapa tahap, baik yang diberikan langsung kepada masyarakat, maupun ke panti-panti yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

"Hari ini, total bantuan sosial dalam bentuk beras premium yang di kemas dalam sak 5 kg sebanyak 255 sak (255 x 5 = 1.275 Kg), yang kami salurkan, ke beberapa panti yang ada di Tomohon, dan sampai hari ini, sudah 10 ton lebih, yang bisa kami salurkan", ucap Kompol Deessy.

"Kami berharap, bantuan yang kami berikan ini, akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk hari ini, yang kami salurkan di panti-panti yang ada", ujar AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, yang diaminkan Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd.

"Kami juga berharap, dukungan seluruh komponen masyarakat yang ada, untuk bersama-sama bekerja, berbuat, menaati aturan dan himbauan yang ada, dalam rangka kita memutus, mata rantai penyebaran virus covid - 19 ini", pungkas Kapolres.


Peduli Masyarakat, Kapolres Tomohon Ajak Ikuti Protap C19 Corona dan Salurkan Bansos


Humas Polres Tomohon, Kamis 4 Juni 2020

Jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, MH, berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak covid - 19, atau yang kita kenal dengan virus corona, di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Kita tahu bersama, bahwa dampak virus covid - 19 ini, sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat", ucap AKBP Bambang dikediamannya, kamis 4 Juni 2020.

"Sampai saat ini, jajaran Polres Tomohon sudah menyalurkan bantuan sosial, kepada masyarakat yang terdampak covid - 19, dan di beberapa panti asuhan, yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon", ujar AKBP Bambang.

"Sampai saat ini sudah empat tahap penyaluran yang kami lakukan, dengan total lebih dari 10 ton beras dan bahan lainnya, yang sudah disalurkan, dan rencananya program ini akan berlanjut, dengan perkiraan bantuan berupa beras kurang lebih 20 ton", jelas Kapolres.

"Semoga bantuan yang disalurkan ini, sehubungan dengan pandemi covid - 19 dapat bermanfaat, dan digunakan dengan sebaiknya oleh masyarakat", harap AKBP Bambang.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, dalam menghadapi penyebaran virus covid - 19 ini, mari kita semua mematuhi protap kesehatan, dan himbaun pemerintah yang ada, dan saya tahu himbauan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat", tambah Kapolres.

"Jaga kesehatan, jangan keluar rumah jika tidak perlu, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu memakai masker saat berada di luar rumah", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, MH.

4 Hari Bersembunyi, JM di Ciduk Totosik


Humas Polres Tomohon, Rabu 3 Juni 2020


Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan bermotor.

Kali ini team Totosik mengamankan JM alias Josua (19), warga kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua, merk Honda vario 125 cc warna putih, milik Meydi Waridin warga Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

"Kami mendapat informasi dari pemilik kendaraan, bahwa sepeda motor miliknya, dipinjam pelaku, dan sudah empat hari tidak dikembalikan, dan Korban sudah melakukan pencarian, namun tidak menemukan baik kendaraan miliknya maupun Pelaku", jelas Yanny.

"Berdasarkan laporan ini, kami kemudian melakukan pencarian dan pengembangan, di beberapa lokasi yang sering dikunjungi oleh Pelaku, sampai kami mendapatkan informasi, kalau pelaku bersembunyi di perkebunan skentei, Kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur", jelas Bripka Yanny

"Kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku Josua, bersama satu unit sepeda motor milik Korban, pada selasa 2 juni 2020 jam 22.00 wita, diperkebunan Skentei Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti sepeda motor, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Yanny.

Di hadapan petugas, Pelaku Josua mengakui perbuatannya, bahwa telah membawa sepeda motor milik korban, sejak tanggal 29 mei 2020, dan kemudian bersembunyi diperkebunan Skentei, dengan maksud untuk menghindari Korban.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

"Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan akan digunakan untuk mencari pekerjaan, namun kendaraan ini hanya digunakan oleh Pelaku, untuk kepentingan pribadi, dan sudah empat hari, kendaraan ini ada dalam penguasaan pelaku, bahkan untuk menghindari korban, pelaku bersembunyi diperkebunan", ucap Kompol Diar.

"Pelaku dan satu unit sepeda motor, merek Honda Vario warna putih, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah", tutup Kapolsek.

Lari Dari Tanggung Jawab, Akhirnya Berakhir di Tangan Bima Cs


Humas Polres Tomohon, Senin 1 Juni 2020

Di hari lahirnya Pancasila, team Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, memberikan hadiah istimewa, bagi Polres Tomohon, dengan mengamankan pelaku cabul terhadap anak.

Team Resmob, senin 1 Juni 2020 jam 07.30 wita, telah mengamankan RD alias Rivaldi (19), warga Kecamatan Tomohon Barat, yang berdasarkan laporan polisi pada bulan Oktober 2019, telah melakukan perbuatan cabul, dengan menyetubuhi Mawar (nama disamarkan) 15 tahun, warga Kecamatan Tomohon Utara, dan saat ini Mawar sedang berbadan dua.

Aksi persetubuhan ini, terjadi sejak bulan Februari 2019, dan dalam setiap melakukan aksinya, Pelaku selalu membujuk dan berjanji akan bertanggung jawab jika Mawar nantinya hamil.

Di hadapan team Resmob, Rivaldi mengakui perbuatannya, dan Pelaku juga mengakui kalau antara keduanya memiliki hubungan pacaran sejak Februari 2019.

"Sebelum melaporkan peritiwa ini ke pihak kepolisian, kami sudah melakukan upaya musyawarah, dengan beberapa kali menghubungi dan mendatangi keluarga pelaku, dan mengatakan kalau anak kami Mawar sudah dalam keadaan hamil", ujar ayah Mawar.

"Usaha kami ini, tidak ditanggapi baik oleh Rivaldi, maupun keluarganya dan mereka seakan-akan menghindar dengan berbagai alasan", jelas ayah Mawar.

"Karena apa yang kami lakukan ini, tidak ditanggapi oleh Rivaldi dan keluarganya, maka kami melaporkan perbuatan cabul ini ke Polres Tomohon", pungkas ayah Mawar.

"Sebelum kami mengamankan Rivaldi di rumahnya di Kecamatan Tomohon Barat,  pada 1 Juni 2020 jam 07.30 wita, kami sempat melakukan pencarian di beberapa tempat yang sering didatangi oleh Pelaku", jelas Bima

"Saat diamankan, Rivaldi tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya kami membawa Rivaldi, ke Polres Tomohon", ucap Bripka Bima di dampingi personil Resmob lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan kalau telah diamankan, seorang pelaku perbuatan cabul, oleh team Resmob Polres Tomohon.

"Pelaku ini, tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah menghamili Mawar, padahal keluarga Mawar sudah memiliki itikad baik, datang ke rumah Pelaku untuk musyawarah kekeluargaan , namun tidak di tanggapi oleh keluarga Pelaku, yang akhirnya keluarga Korban melaporkan hal ini, ke Polres Tomohon", jelas AKP Andrie

"Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan sebagai dasar, agar kejadian ini bisa di proses, pihak keluarga Mawar sudah melaporkan hal ini, pada Oktober 2019", tutup AKP Andrie Mamahit.