Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Penemuan Mayat dalam sumur di Kelurahan Kakaskasen Tiga

HUMAS POLRES TOMOHON (Tribratanewstomohon) - Kamis, 6 Juli 2018, Kepolisian Sektor Tomohon Utara, Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek mendatangi tempat kejadian di temukannya seorang kakek yang tidak bernyawa di dalam sumur Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Menurut keterangan keluarga kepada bhabinkamtibmas bahwa identitas kakek tersebut adalah Alexius Mogi, (73 Tahun), warga Kakaskasen 3 Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Utara, kemudian Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek bersama warga sekitar mengevakuasi jenazah sampai berhasil mengeluarkan dari sumur pada sekira jam 19.30 wita.

Berawal dari adik korban Leonardus Mogi, (58 Tahun) yang merasa curiga bahwa sudah seharian tidak melihat korban, kemudian pergi ke kebun milik korban untuk mencarinya, tetapi tidak di temukan, dan kembali ke rumah korban untuk kemudian memastikan keberadaan dimana korban berada, tetapi juga tidak di temukan juga. Adik korban terus mencari di halaman dan belakang rumah, mendapati korban tertelungkup dalam sumur sekira 5 meter sudah tidak bernyawa.

Saat itu juga sekira jam 17.30 wita, adik korban yang adalah kepala lingkungan di tempat tersebut segera melaporkan kepada tetangga yang adalah Seorang Polisi an Aiptu James Windah, dan meneruskan berita lewat telpon kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan an Aiptu Adri Ulag.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Julianus Samberi S.IK langsung memimpin piket Polsek mendatangi tempat kejadian di sumur blakang rumah tempat tinggal korban dan segera mengamankan TKP, mengolah TKP dan mengevakuasi korban.

Keluarga korban menolak untuk di lakukan outopsi disertai dengan surat penolakan, kemudian Bhabinkamtibmas piket di pimpin Kapolsek membawa ke rumah duka tempat anak korban tinggal, menurut adik korban bahwa memang korban memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras.

Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK yang berada ditempat kejadian dan ikut dalam evakuasi, membenarkan kematian korban dan tetap mendalami kasus kematian ini.

Tidak ada komentar: