HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 3 Juni 2019, Sekira Jam 21.00 WITA, Tim Urc Totosik milik Polres mengamankan seorang lelaki yang melakukan keributan dan pengrusakan di Kelurahan Paslaten Dua Tomohon Timur Kota Tomohon.
Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, berdasarkan informasi seorang lelaki yang melihat kejadian, saksi Stevi Timbuleng yang berdomisili di sekitar tempat kejadian yang kesehariannya sebagai Linmas kelurahan Paslaten Dua, dengan cepat Tim yang di komandoi oleh Bripka Yanny langsung mengamankan.
Introgasi awal yang di dapat di tempat kejadian dan terhadap lelaki terduga, beridentitaskan ACR alias Arky 20 thn berdomisili di kelurahan Matani tiga Tomohon Tengah.
Yanny menerangkan bahwa berawal terduga mendatangi rumah teman wanitanya yang katanya berhubungan cinta, kemudian menurut saksi tampak lelaki terduga sudah di kuasai oleh minuman keras sambil berteriak, karena kondisi terduga sudah kelebihan minuman keras, oleh perempuan pacarnya itu terlibat adu argumentasi dengan terduga. Saat itulah terduga berulah membuat keributan sambil merusak semua barang yang berada depan rumah perempuan kekasihnya tersebut. Masyarakat sudah terganggu, datanglah saksi juga sebagai linmas kelurahan untuk menegur, yang terjadi adalah terduga mengejar saksi Stevi/linmas, dan oleh saksi menghindar karena kelihatannya terduga memegang barang tajam yang masih terselip di pinggang terduga.
Saksi linmas bersama masyarakat sekitar membiarkan terduga berulah, sambil memanggil Urc Totosik lewat telpon, dan langsung mengamankan terduga di Markas Polsek Tomohon tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan telah menerima terduga lewat Sentra pelayanan Polsek yang di serahkan oleh Tim Urc Totosik, untuk proses lanjut. kata Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar