HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 3 Juni 2019, sekira jam 09.00wita. Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan raya Kota Tomohon, tepatnya di kelurahan Walian depan toko Wilizan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Keterangan yang di dapat dari Piket Unit Kecelakaan Polres Tomohon menjelaskan Kendaran yang terlibat kecelakaan adalah Kendaraan sepeda motor yamaha soul DB 3198 BE yang di kendarai oleh lelaki Desmon Wondal, 22 tahun swasta berdomisili di Kelurahan Lahendong Tomohon Selatan, dengan kendaraan sepeda motor susuki Gsx DB 2044 GN, yang di kendarai oleh lelaki Audino Undap 24 tahun belum bekerja dan berdomisili di Kelurahan Kinilow Tomohon Utara.
Lanjut Piket menerangkan kejadiannya, Berawal dari pergerakan sepeda motor susuki gsx DB 2044 GN yang dikendarai lelaki Audino Undap bergerak dari arah utara Pusat Kota menuju selatan Tomohon Selatan, saat akan melintasi Tempat kejadian datang dari arah berlawanan sepeda motor yamaha soul DB 3198 BE yang di kendarai lelaki Desmon Wondal hilang kendali kemudian kendaraaan bergerak ke kanan terjadilah tabrakan.
Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka dan pengendara sepeda motor yamaha soul DB 3198 BE lelaki Desmon Wondal sementara dirawat di Rs Bethesda Tomohon kemudian Meninggal Dunia.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.IK, SH, M.Si lewat Kasat Lantas AKP Doddy Arruan S.Ik, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, kemudian piket Unit laka lantas telah menyelesaikan berkas awal, untuk proses selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar