Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sosialisasi Perkap No. 7 tahun 2017 di Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 24 Juni 2019 Jam 10.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon menerima kedatangan Tim Setum Polda Sulut dalam rangka Sosialisasi Perkap No 7 tahun 2017, tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan dinas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kabag Sumda Polres Kompol Agnes Timbuleng membuka pada pelaksanaan Sosialisai tersebut dan di hadiri oleh Kasium Polres dan Polsek serta Paurmin pada Bagian Polres serta Kaurmintu di setiap Satuan yang ada di Polres Tomohon.

Ka Setum Polda Sulut Akbp Erna B Palit S.Pd sebagai Ketua Tim di dampingi Personil Sekertariat Umum Polda Sulut di antaranya Kepala Urusan Takah Setum Polda Sulut Iptu John Mokodaser, Kaur Arsip Setum Da Sulut Penata tk 1 Dewi Ettah SE, Paur Mintu Setum Polda Sulut Pengda Mervy Bay.

Kasetum Polda Sulut mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah agar dapat menyatukan persepsi tentang persuratan sehingga terdapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat sampai satuan kerja yang paling kecil.

“Dalam sosialisasi ini kita berikan pelatihan tata cara penulisan dan pembuatan naskah serta surat dinas yang baik dan benar, kemudian tidak di temukan perbedaan sehingga terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya.

Ia berharap kedepan, seluruh fungsi jajaran dapat membuat naskah dinas yang benar kemudian tidak ada lagi yang membuat naskah dinas dan tata persuratan dinas yang keliru serta tidak berdasar pada ketentuan yang mengacu pada Perkap yang ada.tutur Kasetum.

Tidak ada komentar: