Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 16 Juni 2019 sekira jam 01.00 WITA, Tim Urc Totosik Milik Polres Tomohon turun tempat kejadian penganiayaan dan telah mengamankan seorang lelaki terduga yang melakukan penganiayaan di bilangan Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Karouke Super Star Bilangan Walian, Tim Urc Totosik yang di pimpin Bripka Yanny Watung, lagi lagi mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan Tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang kesehariannya sebagai tukang parkir di tempat tersebut.

Setelah di identifikasi seorang lelaki terduga pelaku penganiayaan adalah RT 39 tahun yang keseharian sebagai pengemudi Mikrolet penumpang jurusan pusat kota Tumatangtang yang berdomisili pada kelurahan Tumatangtang kecamatan Tomohon selatan. Kemudian yang menjadi korban bernama Sergio Antouw, (21)thn, Tukang Parkir dengan alamat kelurahan walian tomohon selatan.

Katim Urc Totosik menerangkan bahwa sekira jam 00.30 wita korban Sergio Antouw yang standby sebagai tukang parkir di Karaoke Superstar, karena lagi tidak beraktifitas dan tertidur di sudut pintu masuk tempat karouke.

Sontak terbangun dengan kaget atas tindakan terduga RT yang langsung menyerang dengan pukulan bertubi tubi dan tangan kanan terduga sedang memegang kunci kontak sepeda motor yang digunakannya. yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala korban, saat itu juga korban menghilang berlari dengan kecepatan tinggi kearah kegelapan malam.

Lanjut Yanny mendapat informasi dari karyawan Karouke Superstar tentang kejadian, langsung tiba dan mengamankan terduga yang tampak sudah komsumsi minuman keras.

Ditambahkan Yanny, bahwa beberapa bulan yang lalu, korban pernah mengambil sepeda motor terduga, itulah terduga membalas kekesalannya.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit Spkt Ipda Jemmy Rengkuan membenarkan bahwa terduga sudah dalam proses piket reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar: