Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Cemburu Berakhir Adu Jotos

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 10 Juni 2019 Sekira Jam 20.00 WITA Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan seorang terduga pembuat keributan dan berakhir dengan penganiayaan terhadap korban bertempat di Rumah Kos bilangan Matani dua Tomohon Tengah kota Tomohon.


Lagi lagi Tim julukan Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung menerkam mangsanya, setelah mendapat informasi dari pemilik rumah kost yang terusik dengan keributan yang terjadi, dan berakhir dengan adu jotos terduga dan korban.

Yanny menerangakan usai menerima informasi dari pemilik kost, sontak menuju tempat kejadian dan mendapati korban dan terduga sudah di lerai oleh masyarakat, tampak keduanya dalam keadaan wajah memerah bengkak dampak dari adu jotos.

Lanjut Yanny bahwa lelaki terduga adalah MT 39 yang berdomisili di bilangan Matani Tomohon Tengah, kemudian seteru terduga yang menjadi korban JR 21yang keseharian sebagai Mahasiswa yang berasal dari kabupaten Minahasa Selatan.

Yanny mengumpulkan informasi di tempat kejadian, menurut pemilik rumah kost bahwa di tempat kejadian sementara berlangsung Ibadah, kaget, terduga tampak sudah bermuatan minuman keras, tanpa menghiraukan persekutuan ibadah berlangsung, kemudian berteriak sambil menuju lantai dua menuju kamar korban. Mendobrak sambil menendang pintu kamar korban dan pintu terbuka, oleh korban tidak terima tindakan tersebut, malahan terduga langsung melepaskan pukulan telak kearah wajah bagian mulut dan bengkak berdarah. Korban tidak diam terjadilah adu jotos.

Ternyata kejadian tersebut bermotifkan cemburu, lelaki terduga yang Stela (stenga lelaki) tidak terima korban kedatangan tamu teman perempuan di rumah kost. Kedua pasangan tersebut di serahkan ke piket Polsek Tomohon Tengah untuk Proses Lanjut.

Terpisah Kapolsek Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kasus tersebut, menurut beliau piket reskrim sementara dalam penanganan. tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar: