TOMOHON (15/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon Sejak Tanggal 12 Maret 2017, telah membuat Rencana Pengamanan PILHUT (Pemilihan Hukum Tua) di 6 Desa Kabupaten Minahasa yang masuk dalam Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu Desa Tounelet, Desa Leilem ( Kecamatan Sonder), Desa Borgo, Desa Taambala, Desa Mokupa ( Kecamatan Tombariri) dan Desa Lemoh (Kecamatan Tombariri Timur).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon AKBP Monang M. Z. Simanjuntak, S.IK mengatakan bahwa akan menurunkan 97 Personil untuk dilibatkan dalam pengamanan mulai Tahapan Pendaftaran Calon Hukum Tua (12 Maret 2017), Kampanye (19-21 April 2017), Masa Tenang (22-24 April 2017), Pemungutan Suara (25 April 2017) sampai pada Pelantikan (19 Mei 2017).
"97 Personil tersebut akan dibagi di 6 Desa yang melaksanakan PILHUT dan tiap desa ada 1 Perwira sebagai pemimpin." pungkas Kapolres.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tomohon, KOMPOL Thonny Salawati, SH, atas perintah Kapolres Tomohon, turun langsung melakukan pengecekan 6 Desa di 3 Kecamatan yang melaksanakan PILHUT, sambil menyambangi Kepala Desanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar