Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Lokon 2017 Polres Tomohon

TOMOHON (02/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon dan Polsek jajaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Lokon 2017. Gelar Pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia Rabu (02/03/2017). Untuk Polres Tomohon dilaksanakan Pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Mapolres Tomohon.
 
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, dalam amanatnya mengatakan bahwa Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan dan bertujuan untuk mengecek kesiapan personil serta sarana pendukung lainnya, guna kelancaran dan optimalnya pelaksanaan Operasi Simpatik Lokon 2017 di wilayah Polres Tomohon sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Lokon 2017, agar bersikap sabar dan humanis dalam melaksanakan Operasi di Lapangan dan jangan melakukan pungli saat melakukan penilangan.

"Ketika perlakuan dan perkataan kita sudah mencerminkan sebagai Polisi yang baik, tapi akhirnya kita melakukan pungli terhadap pelanggar, hal itu akan membuat masyarakat tidak simpatik terhadap kita maupun Instansi Kepolisian kita yang kita cintai dan banggakan." tambah Kapolres.

Kapolres Tomohon melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur J.M. Kreysen menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Simpatik Lokon 2017 dilaksanakan selama 21 hari dimulai pada 1 Maret hingga 21 Maret 2017.

"Pada pelaksanaan Operasi Simpatik Lokon 2017 ini, anggota yang melaksanakan Operasi akan melakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan antara lain melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan dan pelanggaran rambu lalu lintas." tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: