Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

4 Pelaku Judi Togel di Tomohon ditangkap

TOMOHON (18/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Anggota Satuan Intelkam Polres Tomohon dibawah pimpinan KBO Sat Intelkam IPTU YULIANUS SAMBERI, S.IK, menangkap 4 Pelaku Judi Togel yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Jumat (17/03/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.





Para pelaku yang tertangkap masing-masing..

WELLYAM alias WL (66Thn), Warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan (PENGECER), Barang bukti yang disita yaitu Uang Sejumlah Rp. 302.000,- ( 100.000 dua lembar, 50.000 satu lembar,20.000 satu lembar, 5000 dua lembar, 2000 sebelas lembar). Satu buah HP merek Samsung J1 warna biru muda no seri 354028071858685. Satu buah HP merek Aldo Cina warna merah. 1 Buku Rekapan, 1 buku mimpi, papan angka keluaran, 1 kalkulator besar dan Satu buah Dompet.

SYANNE alias SM (50Thn), warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur (PENGECER). Barang bukti yang disita yaitu Uang Sejumlah Rp.82.000,- ( 20.000 satu lembar, 10.000 empat lembar,5000 empat lembar, 2000 satu lembar). Satu buah buku Rekap besar merek garda Warna merah.

ELISABET alias EW (43Thn) warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tengah (PENGECER), barang bukti yang disita yaitu Uang Rp.35.000,- ( 10.000 satu lembar, 5000 tiga lembar,2000 lima lembar). Satu buah HP merek Samsung grand 2 warna hitam (layar retak).

SANTI alias SK (35Thn) warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah (Bandar), barang bukti yang disita yaitu Uang Rp. 3.805.000,- (100.000 lima belas lembar, 50.000 empat puluh enam lembar, 5000 satu lembar). Satu buah HP IPHONE 5. Satu buku nota tagihan, Satu tas Dompet warna Cokelat dan Satu buah kalkulator kecil merek KAWACHI.

Keempat Pelaku perjudian telah diamankam di Mapolres Tomohon oleh Satuan Intelkam Polres Tomohon dan selanjutnya di serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Tomohon untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. Kreysen membenarkan kasus tersebut dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Tomohon, apabila masih ada yang melakukan Judi Togel, agar kegiatan tersebut segera dihentikan.

"Kepolisian Resort Tomohon akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk Judi Togel yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon". tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: