Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Pencuri tertangkap !!! karena aksinya terekam CCTV

TOMOHON (13/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Kasus Pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, kali ini pencuri melakukan aksinya di Toko Wilizan Kompleks Pasar Kilat Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur milik perempuan Tinneke Rompis (57Thn) Warga Kelurahan Walian Lingkungan IX Kecamatan Tomohon Selatan. Jumat (10/03/2017) Pukul 21.00 Wita.


Saat melakukan pencurian, tanpa si Pencuri sadari aksinya terekam CCTV yang dipasang dalam toko. Identitas si Pencuripun akhirnya terungkap yakni Mario alias MM warga Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat.

Setelah mengetahui bahwa ada terjadi pencurian di Tokonya, Tinneke (pemilik toko) langsung melaporkan kajadian tersebut ke Polres Tomohon.

Setelah melihat, menyelidiki dan mengetahui identitas pelaku pencurian yang terekam CCTV, anggota Polres Tomohon langsung melakukan penangkapan terhadap Mario (pelaku pencurian) dan langsung menggiring Mario ke Mapolres Polres Tomohon untuk dilakukan penyidikan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua Johny M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.

Tidak ada komentar: