TOMOHON (13/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Kasus Pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, kali ini pencuri melakukan aksinya di Toko Wilizan Kompleks Pasar Kilat Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur milik perempuan Tinneke Rompis (57Thn) Warga Kelurahan Walian Lingkungan IX Kecamatan Tomohon Selatan. Jumat (10/03/2017) Pukul 21.00 Wita.
Saat melakukan pencurian, tanpa si Pencuri sadari aksinya terekam CCTV yang dipasang dalam toko. Identitas si Pencuripun akhirnya terungkap yakni Mario alias MM warga Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat.
Setelah mengetahui bahwa ada terjadi pencurian di Tokonya, Tinneke (pemilik toko) langsung melaporkan kajadian tersebut ke Polres Tomohon.
Setelah melihat, menyelidiki dan mengetahui identitas pelaku pencurian yang terekam CCTV, anggota Polres Tomohon langsung melakukan penangkapan terhadap Mario (pelaku pencurian) dan langsung menggiring Mario ke Mapolres Polres Tomohon untuk dilakukan penyidikan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua Johny M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar