Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mabuk serta membuat Keributan menggunakan Parang !! CW diamankan Kapolsek Tomohon Tengah

TOMOHON (30/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 30 Maret 2017. Sekira Jam 08.30wt. Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah Pimpinan Kapolsek KOMPOL FRANKY MANUS SH.
mengamankan Orang Mabuk dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
 


Menurut Laporan yang diterima Kapolsek Tomohon Tengah bahwa Lelaki bernama CHASER alias CW (30Thn) Warga Paslaten I Lingkungan V Kecamatan Tomohon Timur dalam keadaan mabuk, membuat keributan dengan menggunakan Sajam di dalam rumahnya serta terjadi adu mulut dan mendorong orangtuanya.

Setelah menerima Laporan, Kapolsek bersama Tim Macan Polsek Tomohon Tengah langsung bergegas dan mengamankan Pelaku.

"Saat ini Pelaku berada di Polsek Tomohon Tengah untuk di Proses Lanjut". kata Kapolsek.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M. Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Mengimbau kepada para orang tua, agar jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak untuk Tidak Mengkomsumsi Minuman Keras, karena mengkonsumsi miras dapat menimbulkan ketidak nyamanan dalam Keluarga dan mengganggu Situasi Kamtibmas.

Tidak ada komentar: