TOMOHON (30/03/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 30 Maret 2017. Sekira Jam 08.30wt. Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah Pimpinan Kapolsek KOMPOL FRANKY MANUS SH.
mengamankan Orang Mabuk dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
mengamankan Orang Mabuk dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
Menurut Laporan yang diterima Kapolsek Tomohon Tengah bahwa Lelaki bernama CHASER alias CW (30Thn) Warga Paslaten I Lingkungan V Kecamatan Tomohon Timur dalam keadaan mabuk, membuat keributan dengan menggunakan Sajam di dalam rumahnya serta terjadi adu mulut dan mendorong orangtuanya.
Setelah menerima Laporan, Kapolsek bersama Tim Macan Polsek Tomohon Tengah langsung bergegas dan mengamankan Pelaku.
"Saat ini Pelaku berada di Polsek Tomohon Tengah untuk di Proses Lanjut". kata Kapolsek.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M. Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Mengimbau kepada para orang tua, agar jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak untuk Tidak Mengkomsumsi Minuman Keras, karena mengkonsumsi miras dapat menimbulkan ketidak nyamanan dalam Keluarga dan mengganggu Situasi Kamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar