Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Tomohon datangi Tempat Penemuan Rangka Manusia

HUMAS POLRES TOMOHON (22/06/2018)' (Tribratanewstomohon) - Rabu, 20 juni 2018 sekira jam 10.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon mendatangi tempat ditemukan rangka manusia bertempat di perkebunan sapa Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.


Berawal dari personil Polsek Tombariri pada saat melaksanakan patroli cyber media sosial facebook, ditemukan akun lelaki an. JEFRY RENGKUNG PANEKENAN, 27 tahun, Desa Senduk Kwcamatan Tombariri telah memposting foto-foto tentang penemuan tengkorak manusia di perkebunan sapa, Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri.

Setelah menginterogasi pemilik akun Facebook kemudian personil Polsek bergegas menuju tempat di temukan rangka manusia dan melaksanakan prosedur mengamankan tempat tersebut dengan Police Line sambil memberikan laporan kepada pimpinan Polres Tomohon.

Keesokan harinya Rabu, 20 Juni Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi S.IK, di dampingi Kabagops Kompol Thonny Salawati serta Piket Reskrim dan Unit Identifikasi bergegas menuju Tombariri kemudian bergabung bersama Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu SE dan personilnya menuju TKP.

Sekira 2 Kilometer dari Desa Ranowangko menuju perkebunan sapa dan benar adanya kemudian mendapati tulang belulang rangka manusia berserakan di lokasi perkebunan sapa dan langsung diserahkan kepada unit identifikasi sat Reskrim untuk mengolah tempat kejadian.

Sebelum berangkat ke tempat kejadian, Kapolsek sudah membawa saksi Yahya Manggasah, (61) thn, warga Desa Ranowangko jaga 8 Kecamatan Tombariri yang di perkirakan adalah kakak korban yang sudah menjadi rangka manusia, untuk memastikan lewat saksi dengan pakaian di sekitar tempat tersebut dan memang kebun tersebut milik dari korban an Hermanus Manggasah, (41) tahun.

Setelah selesai dari kebun sapa, Di Mapolsek Unit Reskrim membuat berita acara penyerahan kerangka kepada keluarga serta keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak di outopsi.

Oleh keluarga mengatakan bahwa korban mengidap penyakit lupa ingatan dan sudah terjerat komsumsi minuman keras.

Tidak ada komentar: