HUMAS POLRES TOMOHON (07/06/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu 6 Juni 2018, sekira jam 07.45 wita, Unit Laka lantas Satuan Lalu lintas polres tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara lalu lintas yang terjadi di kelurahan walian dua, tepatnya di jalan perkebunan menuju kebun Wawo kecamatan tomohon selatan kota tomohon.
Kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal yaitu kendaraan sepeda motor Honda beat DB 3647 MC, yang di kendarai oleh lelaki FW, 47 tahun, warga kelurahan tumatangtang lingkungan 5 kecamatan tomohon selatan kota tomohon.
Kronologi kecelakaan, berawal dari pergerakan kendaraan spm honda beat DB 3647 MC yang di kendarai oleh lelaki FW, yang bergerak dari arah timur dari kebun hendak kembali ke rumah kearah barat dan pada saat berada di tempat kejadian perkara pengendara sepeda motor tersebut hilang kendali dan mengalami kecelakaan sendiri.
Akibat dari laka tersebut lelaki Ferry wuwung mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Gunung maria kemudian setelah berselang sekira 4 jam di rumah sakit, dan nyawa lelaki FW tidak tertolong dan meninggal dunia pada sekira pukul 13.30 wita.
Kepala satuan lalu lintas polres tomohon Akp Doddy Arruan membenarkan kasus kecelakaan tunggal dan meninggal dunia, kemudian piket unit laka melengkapi berkas perkara, kemudian menerima surat penolakan dari pihak keluarga untuk tidak di outopsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar