HUMAS POLRES TOMOHON (04/06/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 3 Juni 2018, Sekira jam 11.00wita, Kepolisian Sektor Tomohon Selatan memenuhi undangan untuk memberikan pesan pesan kamtibmas pada jemaat, dalam rangka menghilangkan penyakit masyarakat di kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng menyiapkan waktu untuk memberikan pesan kamtibmas di Jemaat Gmim Sarongsong Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan. Usai ibadah dilaksanakan pada greja tersebut, oleh badan pekerja majelis jemaat memberikan kesempatan kepada Kapolsek untuk memberikan himbauan kamtibmas.
Kapolsek dalam pesan kamtibmas mengatakan bahwa sehubungan dengan Tema pembacaan dalam minggu berjalan adalah terdapat dalam kitab Ayub 5:17-27, yang berintikan didikan dan teguran dari Allah.
Di katakannya bahwa kita sebagai jemaat dan masyarakat hendaklah patuh dan taat pada aturan ketetapan bahkan perintah dari Allah, sehingga jika kita tekun dan sabar dalam setiap didikan dan teguran dari Firman Tuhan, maka kehidupan bermasyarakat akan menerima berkat yang terindah dari Allah.
Kemudian dalam kehidupan bermasyarakat, marilah kita hidup berdampingan dengan lingkungan sekitar.
"Ciptakanlah situasi yang harmonis, jauhkan keinginan untuk mengkomsumsi minuman keras dengan berlebihan, karena pemicu utama dalam segala bentuk kejahatan adalah mengkomsumsi minuman keras secara berlebihan." Ujarnya.
Marilah sebagai orang tua untuk tidak berhenti mengingatkan kepada pemuda dan pemudi kita.
"lebih baik menghabiskan waktu dengan organisasi kepemudaan gereja dan jika ada yang hobi olah raga itulah yang terbaik, dari pada hidup dengan minuman keras kemudian berakhir pada melakukan tindakan yang melawan hukum." tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar