Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Laka Lantas di Ruas Jalan Tinoor Dua

HUMAS POLRES TOMOHON (13/06/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 12 Juni 2018, Sekira jam 15.00 wita, Personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat samrat 2018, medatangi Tempat Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di ruas jalan raya Kelurahan Tinoor dua lingkungan 4 Lecamatan Tomohon Utara tepatnya di jalan raya antara Tomohon-Manado.

Setelah di tangani awal oleh personil Pos Pam Kinilow dan di serahkan ke piket unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tomohon, kemudian setelah di data bahwa terjadi kecelakaan antara kendaraan daihatsu L bus DB 4394 A yang di kendarai oleh lelaki BCL, 35 thn, warga Desa Kayuuwi satu jaga II Kawangkoan berpenumpang 5 orang yang bergerak dari arah utara yakni dari manado kemudian saat berada di tempat kejadian kendaraan tersebut mengalami out kontrol ke kanan. Bersamaan dengan itu, datang kendaraan dari arah berlawanan atau dari arah Selatan Tomohon yaitu kendaraan daihatsu granmax pick up DB 8042 AJ yang di kendarai oleh lelaki JR ,52 thn, warga Kolongan Atas jaga IV Kecamatan Sonder kemudian terjadi benturan kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengemudi mengalami luka dan satu orang penumpang mengalami luka ringan di bawa ke RS Bethesda Tomohon serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Tomohon Akp Doddy Arruan S.Ik membenarkan kasus kecelakaan tersebut.

"kami telah mendatangi tempat kejadian, menyiapkan berkas kemudian barang bukti sudah di amankan untuk proses lanjut." Ujar Doddy.

Tidak ada komentar: