Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pemuda Gereja Bethel Tabernakel

HUMAS POLRES TOMOHON (15/06/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 13 Juni 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba serta Zat adiktif lainnya, kepada pemuda gereja Bethel Tabernakel yang berjumlah 600 pemuda, bertempat di Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon Akp John Rumate S.Sos di wakili oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon Ipda Cristofel M Sadrack melaksanakan pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya dan penyalahgunaan Narkoba dan Sat adiktif lainnya pada perkemahan pemuda gereja Tabernakel.

Pada kesempatan tersebut juga Kapolres Tomohon Akbp Ik Agus Kusmayadi S.Ik dalam undangan panitia pelaksana perkemahan pemuda gereja tabernakel, untuk memberikan materi tentang dampak negatif dalam penggunaan media sosial termasuk menyebarkan berita bohong lewat media sosial.

Dalam acara tersebut Kapolres mengatakan marilah kita sama-sama menolak segala bentuk berita bohong, Sara, Ujaran kebencian, kemudian gunakanlah media sosial sebaik mungkin, setiap kata dalam media sosial untuk tidak membuat orang tersinggung dan merasa tersakiti.

Ketua panitia Youth Camp 2018 Pdt Rommy Lampah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tomohon yang sudah hadir dan bersedia memberikan materi kepada pemuda gereja, kemudian kepada Kasat Reserse Narkoba yang sudah memberikan penyuluhan tentang bahaya obat terlarang, hal ini sungguh sangat berguna bagi jemaat dan gereja.

Tidak ada komentar: