TOMOHON (30/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 29 Juni 2017. Polres Tomohon Unit SPKT telah Menerima Laporan Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Kantor Dinas Pariwisata Kota Tomohon, yang terletak di Kelurahan Paslaten 1 lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon.
Kronolog Kejadian menurut keterangan dari pelapor An. AGUSTINUS WILLEM SENDUK bahwa Kejadian terjadi pada tanggal 27 Juni 2017 pagi. Saat itu di Ketahui Pertama Kali oleh Lelaki Rudi yang adalah Cleaning Service pada Kantor Parawisata. Dia Melihat bahwa Jendela di ruang Kadis dan Ruangan Bidang Kemitraan sudah Terbuka, Juga Pintu Ruang Keuangan telah Terbuka.
Oleh Lelaki Rudi dan Perempuan Vion Makarawung yang adalah Pelatih Tari juga tiba di Kantor tersebut, menyaksikan bahwa Pintu Keuangan dan Jendela telah Terbuka. Setelah di cek, Laptop TOSHIBA Warna Merah dan Laptop ACER Warna Putih, Sudah Tidak ada Pada Tempatnya.
Akibat dari Kejadian tersebut Kantor Parawisata Kota Tomohon mengalami Kerugian sekira Rp. 20.000.000.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN membenarkan adanya laporan tersebut.
"Piket Reskrim telah Menerima Laporan dan Akan Mendalami kemudian telah memeriksa Saksi-saksi." Ujar Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar