Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan

TOMOHON (19/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 18 Juni 2017, Jam 09.30 wita. Telah Di Temukan Mayat Seorang Lelaki an. REAGEN LONTOH, (20), Warga Desa Ranowangko Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa. Penemuan Mayat Tersebut di Rumah Kontrakan Kelurahan Lansot Lingk 2 Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Rumah Tersebut adalah Milik dari Bapak Hans Taroreh yang di Kontrak oleh PT CAKRA ANDALAN LESTARI yang di huni oleh 20 personil Karyawan Indah Lestari yang bergerak Di bidang Penjualan Gas Elpiji.


Menurut Keterangan Saksi an. Pr. MEYNI KAMU, (22), Warga Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso. yang Pertama Membangunkan Korban di Rumah Kontrakan, bahwa Korban pada Malam hari Sabtu, Ada pengeluhan Bahwa korban Sakit Perut. 

Informasi Penemuan Mayat berawal dari Informasi dari Piket Lalu lintas bahwa Ada Penemuan Mayat di Kelurahan Lansot, Kemudian Lalulintas menginformasikan ke Piket Unit SPKT, Piket Reskrim dan Piket Polsek Tomohon Selatan. Kemudian Langsung Bergerak Menuju TKP, dan Unit Identifikasi dalam Pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon. AKP FRELLY SUMAMPOUW SE, Membenarkan Ada Penemuan Mayat di TKP tersebut.

"Anggota kami sudah Melakukan Olah TKP, Kemudian Membawa Korban Ke RS BETHESDA untk Pemeriksaan Luar, Dan Mengumpulkan Bahan Keterangan dari Saksi-saksi yang berada di dalam Rumah Kontrakan untuk Penyelidikan." Ujar Kasat Reskrim.

Sementara yang didapati Keterangan dari saksi-saksi dirumah tersebut bahwa korban meninggal karna Sakit. Selanjutnya, "Kami akan mendalami dan Pertajam Kasus ini, Karena Dalam Rumah Kontrakan Yang Di Sewa Oleh Direksi PT CAKRA ANDALAN LESTARI ini, Karyawannya berjumlah 20 Karyawan." tutup FRELLY.

Tidak ada komentar: