Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kasat Lantas : Material SIM akan tersedia kembali

TOMOHON (14/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam Dotulong meminta untuk bersabar kepada masyarakat Pemohon SIM yang datang untuk pengurusan surat ijin mengemudi SIM, untuk sementara belum bisa melayani seperti biasa yang langsung mendapatkan SIM tersebut. Selasa (13/06/2017).


Kasat Lantas mengatakan bahwa material SIM saat ini habis baik di Polres Tomohon bahkan di Polda pun habis.

"pengurusan SIM tetap dilayani seperti biasanya, tetapi hanya membuat berkas administrasinya kemudian pemohon langsung di laksanakan pemotretan." Ujarnya.

Kasat juga menambahkan dalam waktu dekat oleh KorLantas Mabes Polri akan mengirim material SIM dan setelah Material SIM ada, petugas SatPas Lantas Polres Tomohon, langsung menelpon untuk pengambilan.

Masyarakat tidak usah khawatir dalam pengurusan SIM, karena nantinya yang akan di gunakan pengemudi saat berkendara yaitu Resi pembayaran SIM melalui BANK dan surat keterangan dari pihak lantas Polres untuk sementara di gunakan sampai tersedia material SIM.

Menurut Kasat lantas bahwa, bukti dari pembayaran SIM dan surat Keterangan itulah yang ditunjukan kepada petugas Kepolisian yang melakukan operasi di jalan raya, yang artinya sudah sah secara Hukum dalam mengoprasikan Kendaraanya di Jalan Raya.

Tidak ada komentar: