TOMOHON (02/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah terjadi Pencurian Spm Honda CBR di Kelurahan Paslaten I Lingkungan II Kecamatan Tomohon Timur, tepatnya di Kompleks depan Kantor Pos Tomohon milik dari Ibu Ramla Lasakowa (48Thn) warga Paslaten Kecamatan Tomohon Timur. Pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis, (01/06/2017) sekitar Pukul 03.30 Wita.
Pelaku pencurian belum diketahui dan tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
Saat melapor, Ibu Ramla menjelaskan dimana pada waktu kejadian Pencurian, Pelapor berada dalam Rumah sudah Istirahat, sebelum Motor hilang, sebelumnya digunakan dan di parkirkan oleh anak Kandungnya sendiri sekitar Pukul 16.00 Wita dengan keadaan terkunci setir. Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita Ibu Ramla mendapat Informasi dari anak Kandungnya bahwa Spm Merk Honda CBR warna putih nomor Polisi DB 2588 GJ, atas nama Ibu Ramla telah hilang / tidak berada di Parkiran tersebut dan sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 38.000.000,-.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas Inspektur J.M. KREYSEN, membenarkan laporan tersebut.
"Laporan tersebut sedang ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon." Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar