Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Waka Polres Apresiasi Pelaksanaan Tugas Anggota di 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan

TOMOHON (22/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon sejak Senin 19 Juni 2017 telah melaksanakan Pengamanan dalam rangka menyambut IDHUL FITRI, maka telah di bentuk Susunan Peleton Siaga dan Pos Pam serta Pos Pelayanan.


Wakapolres Tomohon KOMPOL DEWA MADE PALGUNA SH, S.IK Sungguh Memberi Apresiasi Kepada Para Personil yang di Tempatkan di Pos Pelayanan yang terletak di Pusat Kota Tomohon yang berlokasi di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur. Serta Pos Pengamanan yang ada di Pintu Masuk Jalan Raya Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, Kemudian Pos Pengamanan yang ada Di Jalan Raya Desa LEILEM Kecamatan SONDER serta Pos Pengamanan yang ada Di JalanRaya Trans Sulawesi Desa Tambala Kecamatan Tombariri.

Selasa, 21 Juni 2017, Jam 17.00 Wita. Waka Polres Sengaja diam-diam melakukan Sidak di 4 tempat tersebut, dan hasilnya, ke Tiga Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan tersebut Semuanya Aktif dalam kehadiran, Lengkap dengan Personil instansi Samping, Seperti TNI, DISHUB, BPBD, DINKES, LINMAS dan PolPP. Mereka Bekerja Bersama dalam Pengamanan.

"Saya memberi Apresiasi kepada Gabungan Personil yang telah di susun dalam Surat Perintah yang di Keluarkan oleh KabagOps Polres Tomohon. Silahkan Bekerja Sama dalam Melayani Masyarakat yang sedang Berpuasa Yang Membutuhkan Bantuan Kalian. Ketika kalian Disiplin untuk Membantu Maka Masyarakat yang Mudik akan Terasa Nyaman dan Bahagia di Perjalanan. Itulah Tujuan Kalian berada di Pos Siang dan Malam, Sampai ada Perintah untuk Pencabutan." Ujar Waka.

Tidak ada komentar: