TOMOHON (14/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Selasa (13/06/2017) sekira Jam 07.00 Wita, Polres Tomohon lewat Piket menerima Telepon dari masyarakat bahwa ada Penemuan Mayat di Kelurahan Talete Lingk 5 Kecamatan Tomohon Tengah, Setelah di Identifikasi barnama; Lelaki ROCKY LUMANAW (53) Warga Talete 1 Lingk 5 Kecamatan Tomohon Tengah. Almarhum tinggal sendiri di rumah miliknya dan informasi dari Keluarganya, sering mengkonsumsi miras cap tikus tiap hari kemudian almarhum menurut Keterangan saksi-saksi tetangga an. Jhon Mantouw mengidap suatu penyakit.
Patroli Rayon Sat Sabhara, Timsus Totosik, Unit Identifikasi Serta piket fungsi telah melaksanakan tindakan mengamankan TKP, melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada mayat, mencari saksi-saksi serta melakukan koordinasi dengan pihak Keluarga mengenai otopsi atau tidak membawa mayat ke RS Bethesda Tomohon untuk Visum luar.
Sesuai keterangan adik kandung korban bernama YONA LUMANAW pek PENDETA beralamat MANADO juga menyampaikan untuk menolak dilakukan OTOPSY.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELLY SUMAMPOUW SE. menyetujui penolakan tersebut dengan Catatan sebelum di tanda tangani pernyataan PENOLAKAN, mayat tetap berada di Rumkit.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J.M. Kreysen, membenarkan kajadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar