Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mabuk!! 6 Anak Muda yang melakukan Pemalakan ditangkap Polisi

TOMOHON (04/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon, Piket Reskrim Bersama Tim Totosik melakukan Penangkapan terhadap 6 orang anak muda yang melakukan Pemalakan terhadap 3 orang Anak SMP yang sementara Berolah Raga Lari Pagi di Kelurahan Talete Satu Tepatnya di KFC Tomohon. Sabtu (03/06/2017), sekitar Pukul 05.30 Wita.

Kejadian berawal dari Korban INTAN PIJOH (14) bersama RICARDO PANGALILA (13), LUCKY MONGI (14), Sedang Berolah Raga pagi (jalan sehat/ joging). Saat berada di Kompleks KFC TOMOHON para Korban hendak melewati sekumpul Anak Muda yang sudah Mengkomsumsi Minuman Keras yaitu CARLA alias CR, Pr., DELA alias DK,Pr., NASRANI alias NW,Pr.,  ANGGA alias AK,Lk., MARCELINO alias MR,Lk., CHRISTIAN alias CK,Lk. Kemudian DELA dan CARLA, mencegat dan meminta Uang lalu Korbanpun menyerahkan Uang Sebanyak Rp 10.000,-. Setelah itu NASRANI, melucuti Celana ANGGA dengan tujuan agar alat kelamin dari ANGGA dilihat oleh korban, namun Korban tidak sempat melihat. Setelah kejadian tersebut, Korban meninggalkan para Terlapor dan melaporkan kejadian tersebut kepada Orang Tua korban yakni ADRI PIJOH. Selanjutnya dilaporkan Ke POLRES TOMOHON. 10 menit kemudian TIM TOTOSIK langsung menuju ke TKP dan melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, memerintahkan Kasat Reskrim AKP FRELLY SUMAMPOUW SE, untuk segera proses para tersangka.

"Jika terbukti dan cukup bukti, supaya ditingkatkan ke Penyidikan dan proses sampai ke pengadilan, sehingga menimbulkan Efek Jera bagi anak muda perempuan bahkan laki-laki yang mengkomsi Miras dan melakukan tindak pidana." Tegas Kapolres.

Tidak ada komentar: