TOMOHON (04/06/2017), (Tribratanewstomouon) - Kasus Pencurian Spm kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Kali ini si Pencuri yang belum diketahui identitasnya mencuri 1 Unit Spm merek Honda Vario 125 cc, milik dari JAMES J. WINDAH warga Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur. Pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (31/05/2017).
Mengetahui Spm miliknya telah hilang atau dicuri dan telah melakukan pencarian namun tidak mendapatkan hasil, JAMES melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon pada Sabtu (03/06/2017)
Dalam keterangannya, JAMES menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2017 sekitar pukul 18.30 wita, ia tiba di rumah setelah selesai kerja, Kemudian memarkir Sepeda Motor miliknya didepan Rumah dan saat itu ia sudah tidak keluar rumah lagi. Sekitar pukul 23.30 wita ia sempat pergi ke kamar kecil dan motor yang diparkir didepan rumah masih ada. Selesai ke kamar kecil ia pun melanjutkan istirahatnya. Pada pukul 06.00 Wita (31/05/2017) korban mendapat infromasi dari keponakannya JIO MAMUAJA bahwa sepeda motor sudah tidak berada didepan rumah, maka korban bangun dari tempat tidur dan melihat benar bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di depan rumah tempatnya memakirkan motor.
Dalam kejadian tersebut, JAMES mengalami kerugian sekitar Rp 11.700.000,-
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut.
"SPKT sudah meneruskan Laporan ke Piket Reskrim Polres Tomohon untuk ditindak lanjuti." Ujar Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar