TOMOHON (20/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin (19/06/2017), Jam 10.00 Wita. Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan Eksekusi Rumah Tinggal di Desa Senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa wilayah Hukum Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI S.IK, Menandatangani Surat Perintah Yang di Ajukan Oleh KabagOps Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI untuk Melaksanakan Eksekusi tersebut. Personil Polres Yang di Turunkan Oleh KabagOps adalah 34 Personil Peleton Siaga hari ini di Tambah dengan Tim Totosik serta Unit Rayon Sabhara, Serta Anggota Koramil Tombariri, Semuanya di bawah Kendali dari KabagOps.
Dalam Pelaksanaan Eksekusi KabagOps telah Menurunkan Unit Intelejen pada H -1 Pelaksanaan, agar di Ketahui Situasi dan Kondisi di Tempat Pelaksanaan tersebut. Tetapi Kemudian Sampai pada hari Pelaksanaan, Pembacaan pelaksanaan Eksekusi berlangsung Aman Cepat dan tidak ada Hambatan.
KabagOps langsung Memberikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Senduk, mereka menerima dan Tidak ada Perlawanan.
"Saya mengapresiasi Masyarakat yang sudah sadar Hukum dan menerima Putusan yang di bacakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Tondano." Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar