TOMOHON (29/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Rabu 28 Juni 2017. Polres Tomohon Unit Laka Lantas telah menangani Kasus Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi antara sepeda motor Honda Blade DB 6211 BY yang dikemudikan oleh lelaki SEMUEL alias SM, (44) Warga Kelurahan Pinaras Lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Suzuki Smash DB 5465 GD yang dikemudikan oleh lelaki GOBEL alias GL, (16) Warga Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Kecalakaan tersebut terjadi pada Selasa (27/06/2017) Jam 23.00 wita di ruas jalan raya Tomohon tepatnya di simpang empat Cool Supermarket Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Kronologis kejadian berawal dari pergerakan sepeda motor Honda Blade yang dikemudikan oleh lelaki SEMUEL yang bergerak dari arah utara lalu merobah arah ke kanan dan pada saat yang sama sepeda motor Suzuki Smash tanpa menggunakan lampu utama yang dikemudikan oleh lelaki GOBEL yang berboncengan dengan lelaki STEVANUS bergerak dari arah selatan dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah tabrakan kecelakaan lalulintas.
Akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara serta yang dibonceng dibawa ke rumah sakit Gunung Maria Tomohon karena mengalami luka-luka.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian Rp. 5.000.000.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tomohon AKP J. S. DOTULONG, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Unit Laka telah diturunkan untuk menangani kejadian Laka Lantas tersebut dan membuat administrasinya sampai membawa Permintaan VER ke RS." Ujar Kasat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar