TOMOHON (26/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 25 Juni 2017, sekira Jam 11.00 wita. Polsek Tomohon Tengah, Berdasarkan Informasi lewat Telepon, bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pembongkaran dan Pencurian di Asrama Suster dan Anak Sekolah. Kelurahan Paslaten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon tepatnya di Asrama Suster Biara dan SMP KATHOLIK GONZAGA TOMOHON.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH. Lewat Piket Polsek dan Piket Reslrim serta Unit Identifikasi Reskrim Polres, langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Alamat tersebut dan memang benar adanya Pembongkaran dan Pencurian Tersebut.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH. Lewat Piket Polsek dan Piket Reslrim serta Unit Identifikasi Reskrim Polres, langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Alamat tersebut dan memang benar adanya Pembongkaran dan Pencurian Tersebut.
Menurut Keterangan Saksi Korban Suster CRISTOFORA UAGA DSY, (24), Warga Paslaten 2 lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, bahwa Kejadiannya adalah pada saat para Suster dan anak Sekolah yang tinggal di Asrama sedang ke Gereja, yang Tidak Jauh dari tempat Asrama, saat itu Asrama masih baik-baik saja, tidak ada hal atau tanda tanda Orang yang kami Curigai. Sekira Ada 3 Jam kami tinggalkan Asrama tersebut. Pada saat Kembali dari Gereja, se tibanya di Asrama dan Kemudian mendapati bagian samping kiri Asrama, sudah Terbongkar.
Akibat Kejadian tersebut, kemudian kami yang menghuni di Asrama Kaget karena Uang sebesar Rp.30.000.000 yang Tersimpan di dalam Lemari, sudah tidak ada pada tempatnya dan ternyata sudah Hilang.
"kesemuanya ini kami serahkan kepada Petugas Polsek yang telah datang ke tempat kami." tutur Suster.
Kapolsek URBAN Tomohon Tengah lewat Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah IPTU ARIE HASAN, bekerja sama dengan Unit Identifikasi akan mengumpulkan Barang Bukti serta Keterangan Internal dan Bahan Keterangan dari Luar untuk mendalami siapa pelakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar