TOMOHON (29/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Selasa. 27 Juni 2017, Jam 09.00 wita. Polres Tomohon di Pimpin Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, melaksanakan Rapat Anev dan Pengecekan Perwabku di tiap Satuan Fungsi juga Polsek jajaran yang menyerap anggaran dalam rangka akan menghadapi Pengawasan dan Pemeriksaan tahap Dua yang akan di laksanakan di Polres Bitung.
Rapat tersebut di Hadiri oleh Waka Polres Tomohon KOMPOL DEWA MADE PALGUNA SH,S.IK, serta Pejabat Utama Polres dan Para Perwira lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolres mengatakan bahwa bagi Satuan Fungsi, Polsek Jajaran dan Bagi semua yang menyerap Anggaran, agar tidak ada yang di tunda-tunda dalam penyelesaian Wabku, karena hal tersebut Suka atau tidak, memang harus di Pertanggung jawabkan. Kemudian kita harus menjawab semua Permintaan Kisi-kisinya, kemudian harus menghilangkan temuan yang berulangkali. Sebelum menutup Rapat tersebut Kapolres menekankan agar "jangan Sampai ada Pengaduan dari Masyarakat ke kita tentang Laporan Polisi yang tidak Tuntas." Kata Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar