TOMOHON (13/06/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah terjadi penganiayaan di Wilayah Polsek Tomohon Tengah pada Minggu (11/06/2017). Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Talete I depan Triple M dan dilakukan oleh STEVEN alias SW (25) Warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah terhadap DEMSY alias DT (53) Warga Paslaten Kec. Tomohon Timur.
Kejadian berawal dari SW yang Saat itu datang ke tempat jual martabak dalam keadaan mabuk dan meminta dengan paksa agar diberi martabak atau malabar depan Triple M. SW juga pada saat masuk menginjak kaki dari pembeli yang adalah pegawai Lapas Manado dan mengajak berkelahi pegawai lapas tersebut, akan tetapi datanglah DT dan menarik SW untuk keluar dan pulang ke rumah.
Karena tidak dipedulikan SW, DT pun menarik SW dengan paksa sehingga SW menampar pipi DT kemudian SW berlari kearah lorong samping bank sulut dan membuka jok motor untuk mengambil sesuatu. Saat DT menghampiri SW, DT langsung dipukul arah ke wajah oleh SW menggunakan alat yang tidak sempat terlihat oleh DT. Kemudian DT dalam keadaan mengeluarkan darah dari hidung mendatangi Mapolsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, bersama Piket Polsek mengantar korban ke RS Bethesda dan mendatangi TKP, mengumpulkan Informasi dan menjemput TSK yang identitasnya sudah dikenali.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan adanya kejadian teraebut.
"saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah." Ujar Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar