TOMOHON (24/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, mengamankan seorang lelaki yang sedang mengamuk karena telah mengkomsumsi minuman keras. Rabu, 24 Januari 2018.
Berdasarkan laporan masyarakat kelurahan Paslaten, Tim Srigala Polsek langsung menjawab dengan cepat dan menuju ke tempat kejadian keributan, kemudian mendapati seorang lelaki an OW, (46), Wiraswasta, Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon.
Kapolsek Urban Tomohon tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, mengatakan bahwa, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa orang yang kami amankan dalam keadaan mabuk dan mengamuk di daerah tersebut, maka kami tidak akan membiarkan dia mengamuk, kemudian mengantisipasi jangan sampai terjadi tindak pidana yang dapat memicu perkelahian banyak orang.
"Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah peka melihat sesuatu yang rawan akan terjadi tindak pidana, kemudian bantuan dari masyarakat tentang informasi penting seperti ini, sangat di harapkan oleh kami, sehingga kemungkinan terburuk untuk terjadi gangguan kamtibmas akan terhindarkan." tutur Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar