TOMOHON (19/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 18 Januari, sekira jam 10.40 wita, Satuan Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim AKP ASWAR NUR S.IK dengan unit identifikasi serta Polsek Tomohon Selatan di pimpin Kapolsek IPTU TEDDY LENGKEY SH, mendatangi TKP kebakaran rumah di kelurahan Tumatangtang Satu lingkungan 3 kecamatan Tomohon Selatan kota Tomohon.
Rumah semi permanen yang terbakar adalah milik dari keluarga Mandagi-Kalalo. Dalam Kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Rugi material diperkirakan kurang lebih 300 Juta Rupiah.
Menurut keterangan saksi Lelaki Jefri Kaeng, (44) thn, warga setempat, ia melihat api dari atap rumah bagian belakang, kemudian ia langsung mencari orang-orang di sekitar lokasi kejadian, untuk segera menghubungi Polres serta pemadam kebakaran. Dan dengan cepat 3 unit Damkar di pimpin Kasat Pol PP AKBP NICO PANGEMANAN melaksanakan pemadaman sampai tuntas.
Menurut keterangan pemilik rumah an Rini Kalalo, (42) Thn, bahwa ia keluar rumah sekira 30 menit sebelum terjadi kebakaran, pada saat pulang dan hampir sampai di rumah, ia melihat ada asap dari bagian atap rumah, kemudian ia teringat ada orang tua An. Didi Runtukahu, (65) thn, dalam keadaan sakit dalam rumah, kemudian bersama dengan tetangga melakukan evakuasi dan berhasil menyelamatkan orang tua tersebut.
Polres Tomohon dan Kapolsek Tomohon Selatan melakukan penyidikan terhadap musibah tersebut dan mencari bahan keterangan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar