Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

10 Personil Bhabinkamtibmas Polres Tomohon ikuti pelatihan tentang Pertanian

TOMOHON (12/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon mengirim sepuluh personil Bhabinkamtibmas Polres Tomohon, menuju kecamatan Tompaso kabupaten Minahasa, dalam rangka melaksanakan pelatihan tentang pertanian, untuk bercocok tanam. Kamis, 11 Januari 2018. Jam 08.00 wita.


Berdasarkan Telegram Kapolda Sulut IRJEN POL Drs. BAMBANG WASKITO maka Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, menandatangani Surat perintah yang di keluarkan oleh Kabag Sumda Polres Tomohon, untuk mengirimkan 10 personil Bhabinkamtibmas untuk mengikuti pelatihan di bidang pertanian.

Tempat pelaksanaan pelatihan tersebut di desa Tompaso kabupaten Minahasa, sejumlah bhabin telah berkumpul untuk menerima pelatihan dari JOGLO TANI Jokjakarta, kemudian menurut bhabin peserta yang ikut dalam pelatihan tersebut bahwa pemberi materi pelatihan adalah T O SUPRAPTO.

Maksud dan tujuan para bhabin mengikuti pelatihan ini, untuk kemudian dapat menularkan ilmu yang di dapat dari pelatihan ke seluruh personil bhabinkamtibmas Polres Tomohon yang berjumlah 83 personil tersebar di 39 desa kecamatan Sonder, kecamatan Tombariri, kecamatan Tombariri Timur kabupaten Minahasa dan 44 kelurahan dalam kota Tomohon, wilayah hukum Polres Tomohon.

Kegiatan pelatihan yang di gagas oleh Kapolda Sulut, agar nantinya para bhabinkamtibmas ada bekal ilmu tentang cara bercocok tanam yang baik dan benar serta berkualitas yang akan di laksanakan pada penyuluhan nanti kepada masyarakat, tetapi kemudian tidak meninggalkan tugas pokoknya dalam memberi pembinaan dan penyuluhan masalah kamtibmas, kemudian pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

Tidak ada komentar: