Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Sonder amankan RM yang membuat keributan serta pengancaman

TOMOHON (24/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 23 Januari 2018, Kepolisian Sektor Sonder, mengamankan seorang yang membuat keributan di muka umum di Desa Kolongan Atas Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Wilayah hukum Polres Tomohon.


Piket Polsek Sonder melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Sonder, dari arah barat kecamatan Sonder tepatnya di desa Timbukar, kemudian perlahan bergeser ke arah timur, tiba-tiba mendapat informasi dari piket markas Polsek, bahwa ada seorang lelaki yang mengganggu ketertiban serta melakukan pengancaman. 

Oleh Kapolsek Sonder IPTU STANLY KORUA mengatakan bahwa yang membuat keributan dan pengancaman terhadap orang lain adalah lelaki an. RM, (17), warga desa Kolongan Atas Satu jaga 1 kecamatan Sonder, kemudian kami mengamankan lelaki tersebut untuk menghindari agar pengancaman terhadap orang lain tidak akan terjadi.

Lanjut Kapolsek bahwa kami telah memulangkan lelaki tersebut dengan jaminan agar segera membuat surat pernyataan tentang tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian pada hari Minggu nanti agar bersama Kapolsek beribadah di gereja GMIM SYALOOM Kolongan Atas untuk di doakan oleh Pemimpin Ibadah/Khadim.

Tidak ada komentar: