TOMOHON (24/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 23 Januari 2018, Kepolisian Sektor Sonder, mengamankan seorang yang membuat keributan di muka umum di Desa Kolongan Atas Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Wilayah hukum Polres Tomohon.
Piket Polsek Sonder melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Sonder, dari arah barat kecamatan Sonder tepatnya di desa Timbukar, kemudian perlahan bergeser ke arah timur, tiba-tiba mendapat informasi dari piket markas Polsek, bahwa ada seorang lelaki yang mengganggu ketertiban serta melakukan pengancaman.
Oleh Kapolsek Sonder IPTU STANLY KORUA mengatakan bahwa yang membuat keributan dan pengancaman terhadap orang lain adalah lelaki an. RM, (17), warga desa Kolongan Atas Satu jaga 1 kecamatan Sonder, kemudian kami mengamankan lelaki tersebut untuk menghindari agar pengancaman terhadap orang lain tidak akan terjadi.
Lanjut Kapolsek bahwa kami telah memulangkan lelaki tersebut dengan jaminan agar segera membuat surat pernyataan tentang tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian pada hari Minggu nanti agar bersama Kapolsek beribadah di gereja GMIM SYALOOM Kolongan Atas untuk di doakan oleh Pemimpin Ibadah/Khadim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar