Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bid Propam Polda Sulut laksanakan Ops Gaktiblin di Polres Tomohon

TOMOHON (31/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Apel pagi Personil Polres Tomohon di pimpin Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, bertempat di halaman apel markas Polres Tomohon, jalan Bhayangkara No 1 Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Selasa, 30 Januari 2018.


Sementara apel berlangsung, kemudian Bid Propam di pimpin IPDA AFRIZAL ALAM serta Satu personil pendamping mengadakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin), Operasi ini menyasar pada seragam, sikap tampang serta kelengkapan surat perorangan dan surat izin senpi (senjata api).

Pemeriksaan di dampingi oleh Waka Polres Tomohon KOMPOL JOYCE MI WOWOR, serta seluruh personil Sie Propam Polres Tomohon, kemudian pemeriksaan tersebut turut di awasi oleh para Kabag Polres Tomohon, karena hadir juga pada apel tersebut sejumlah perwira para Kasat dan Kapolsek.

Hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulut, tidak ada kedapatan yang melanggar dari seluruh personil Polres Tomohon, baik Perwira maupun Bintara, hasil yang baik ini karena sedari seminggu sebelum kedatangan, sudah di ingat ingatkan oleh Waka Polres, berdasarkan pemberitahuan lewat Telegram dari Bid Propam Polda Sulut.

Dalam penegasan Waka Polres bahwa setiap personil harus mempertahankan kedisiplinan baik apel pagi kemudian kelengkapan yang di miliki oleh setiap personil, seperti sikap tampang, harus rapih sebelum kita keluar dari rumah kita, kemudian pastikan surat-surat yang menjadi keharusan untuk selalu melekat dalam diri kita.

Satu yang di ingatkan oleh Bid propam bahwa para pemegang senjata api, agar dapat merawat kemudian keamanannya harus di pastikan dengan baik, tidak boleh meninggalkan senpi di dalam kendaraan jika kita meninggalkan kendaraan, termasuk menyimpan sembarangan di rumah kita sekalipun. kata dia.

Tidak ada komentar: