Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bobol Rumah Milik Warga Kakaskasen Palajar SMP diamankam Polsek Tomohopn Utara

TOMOHON (29/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tomohon Utara, di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tomohom Utara BRIPKA F TOMBOKAN, berdasarkan laporan dari korban RR, (46), warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, mendatangi Rumah korban tempat kejadian dugaan tindak pidana pencurian. Sabtu, (27/01/2018). 



Bersama dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tomohon, Piket polsek mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Tidak lebih dari satu jam, Piket Polsek dan Unit Identifikasi langsung meringkus diduga tersangka pencurian tersebut, bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario Warna Putih DB 2148 GF.

Di duga tersangka lelaki an. OMS (15) yang masih berstatus pelajar SMP, bertempat tinggal di Tomohon Utara Kota Tomohon. Setelah di interogasi awal di TKP bahwa Tersangka masuk ke dalam rumah Korban dengan cara merusak pintu rumah, menurut keterangan korban bahwa di dalam rumah tidak ada penghuni.

Kemudian dengan leluasa tersangka mengambil sepeda motor Honda Vario warna putih DB 2148 GF milik Korban, setelah tersangka akan mengeluarkan sepeda motor, dengan membobol menghancurkan dinding beton rumah dan selanjutnya Pelaku keluar melalui dinding yang sudah di bobol dengan membawa sepeda motor Honda vario tersebut.

Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, Membenarkan peristiwa tersebut dan kasus tersebut semantara dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tomohn Utara.

Tidak ada komentar: