Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Program Baku-Baku Bae Polsek Sonder, satukan Pasangan suami istri yang bertikai

TOMOHON (22/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu 20 Januari 2018, Kepolisian Sektor Sonder kembali melaksanakan Program Baku Baku Bae, dan saat ini Piket Polsek Sonder berhasil mempersatukan kembali kedua Pasangan suami istri yang sudah berbulan-bulan hidup dalam pertikaian.


Piket Polsek Sonder mendapat informasi dari masyarakat, kemudian merespon laporan informasi masyarakat tersebut, Kanit Intelkam Polsek Sonder Bripka P. MANTIRI, bersama Bripka Yusuf Naba, mendatangi kedua pasangan suami istri tersebut yaitu Lelaki RP bersama istrinya perempuan AP dan membawa mereka ke kantor Polsek Sonder.

Suami Istri warga Kolongan Atas Dua kecamatan Sonder kabupaten Minahasa tersebut, kemudian sampai di Markas Polsek dan mendengarkan Nasehat dan arahan dari Kanit Intelkam tersebut. Hasil dari mediasi, kedua suami istri tersebut setelah bermusyawarah bersama, mendapat hasil kesepakatan untuk hidup bersama kembali dan menghilangkan rasa saling membenci serta akan hidup rukun dan damai.

Berkaitan dengan hasil musyawarah tersebut, Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua mengharapkan untuk hadir dalam ibadah bersama pada hari Minggu dan akan di dampingi oleh Kapolsek, karena pasangan suami istri tersebut berdomisili di Desa Kolongan Atas Dua, maka kapolsek akan mendampingi mereka untuk beribadah di Gereja GMIM Yerusalem Kolongan Atas Dua.

Tidak ada komentar: