TOMOHON (29/01/2018), (Tribrtanews-) Sabtu 27 Januari 2018, Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, telah menerima laporan tentang diduga kasus Pencurian, Yang terjadi di perkebunan Wawo kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah dan Kota Tomohon.
Menurut pernyataan Pelapor lelaki an. MAXY TOMPUNU, (46), warga Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, pelaku belum di ketahui.
Pelapor menerangkan bahwa pada hari Kamis tgl 25 januari 2018 telah terjadi pencurian tanaman batang bawang yang di lakukan oleh orang yang belum di ketahui identitasnya kejadian tersebut diketahui setelah pemilik kebun bernama HERY SERO mengecek lokasi pada hari jumat tanggal 26 januari 2018 sekitar jam 08.00 wita di kebun yg ditanami batang bawang di perkebunan WAWO tepatnya di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon tengah, telah di cabut sebagian tanaman tersebut.
Setelah melihat sebagian tanaman batang bawang sudah di cabut kemudian HERY SERO menghubungi melalui sambungan telepon kepada MAXY TAMPUNU dan menanyakan apakah karyawan MAXY TAMPUNU yang di telah mencabut batang bawang tersebut? dan lelaki MAXY TOMPUNU menjelaskan Karyawanya tidak pernah mencabut batang bawang di tempat tersebut.
MAXY TAMPUNU mengalami keugian Kurang lebih Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan Sudah melaporkan kejadian Tersebut Kepada Pihak Polsek Urban Tomohon Tengah. Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan sementara dalam proses Penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar