TOMOHON (22/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon bekerja sama dengan Polsek Tomohon Utara, dalam rangka mengevakuasi kendaraan Hino Roda Sepuluh, yang nyaris masuk jurang dan kemudian menghalangi setengah badan jalan dan menghambat arus lalu lintas jalan Manado-Tomohon. Sabtu, 20 Januari 2018, jam 21.00 wita.
Sempat memacetkan ruas jalan yang sangat padat arus lalu lintasnya di kota Tomohon, menuju dan keluar kota Tomohon dan tepatnya di antara kelurahan Kinilow serta kelurahan Tinoor kecamatan Tomohon Utara.
Menurut penuturan Kapolsek Tomohon Utara, bahwa kendaraan Hino roda sepuluh yang bermuatan material tanah timbun di lokasi tersebut sangat besar, maka untuk mengevakuasi kendaran sebesar itu, memang membutuhkan tenaga besar pula untuk kendaraan yang akan menarik badan kendaraan yang sekira berbobot 15 ton sudah termasuk dengan material yang di dalam kendaran truk tersebut.
Akhirnya dengan upaya yang begitu berat, kendaraan Truk HINO roda sepuluh bernomor polisi DB 8405 AP yang menghalangi setengah ruas jalan, karena terperosok ke pinggiran jalan yang curam, berhasil di evakuasi dengan bantuan masyarakat yang melewati ruas jalan tersebut pada sekira jam 21.00 wita.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, melalui Wakapolres Tomohon Kompol JOYCE MI WOWOR, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Tomohon Utara dan Unsur Polisi Lalulintas yang sudah berupaya mengeluarkan kendaraan, yang sempat memacetkan arus lantas sekira tiga jam, kemudian memohon maaf kepada pengguna jalan yang sudah terganggu perjalanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar