TOMOHON (22/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 20 Januari 2018, jam 18.00 wita, Kepolisian Sektor Tombariri Polres Tomohon melaksanakan pengamanan dalam rangka kegiatan masyarakat yaitu pasar hiburan malam, bertempat di desa Tambala Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa Wilayah hukum Polres Tomohon.
Mengantisipasi gangguan kamtibmas di pasar malam dan hiburan malam masyarakat desa Tambala, maka piket Polsek Tombariri mendatangi untuk memantau lokasi hiburan malam masyarakat desa tersebut, agar dapat mengantisipasi kegiatan masyarakat di lokasi tempat tersebut.
Kapolsek Tombariri Iptu EDY SURYANTO, bersama piket pada malam itu, hadir untuk antisipasi gangguan kamtibmas di tengah keramaian masyarakat yang haus akan hiburan yang di laksanakan oleh pengusaha penyelenggara pasar malam tersebut.
Kapolsek juga mengingatkan kepada pengusaha penyelenggara hiburan malam, agar tetap memperhatikan waktu yang telah di tentukan dan tertulis pada ijin yang di berikan oleh pihak Kepolisian yaitu pada jam 22.00 wita, agar meminimalisir kemungkinan terjadinya ganguan kamtibamas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar